Wednesday, December 7, 2016

makalah tentang Pembahasan ilmu nahwu

 

Ibtida', Rozak

MAKALAH

(AL – IBTIDA’)

Disusun Sebagai Persyaratan Dalam Mengikuti Ujian Semester Ganjil

Guru Pembimbing :

HUDI EFENDI, S.PdI

Disusun Oleh :

ABDUL ROZAQ

YAYASAN PONDOK PESANTREN SUNAN DRAJAT

MADRASAH MU’ALLIMIN MU’ALLIMAT

BANJARANYAR PACIRAN LAMONGAN

TAHUN PELAJARAN 2010 – 2011

BAB I

PENDAHULUAN

1.1Alasan Pemilihan Judul

Rosulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk mencari ilmu. Salah satu ilmu yang diprioritaskan oleh beliau adalah ilmu bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan sabdanya :

تعلموا العربية علمواها الناس

Artinya :

Pelajarilah ilmu bahasa Arab, dan ajarkanlah kepada para manusia.

Berdasarkan Hadits diatas secara tidak langsung kita seakan-akan diwajibkan untuk mempelajarinya. Berbicara tentang bahasa Arab tidak bisa lepas dari istilah Nahwu dan Shorof, keduanya merupakan hal pokok yang harus dikuasai sebelum mempelajari materi yang lain, dalam hal ini maksudnya Balaghoh, Mantiq, ilmu Arudl dan lain sebagainya.

Di dalam ilmu Nahwu ada dua hal yang sangat pokok. Yakni jumlah ismiyah dan jumlah fi’liyah. Sayangnya di dalam karya tulis ilmiah ini penulis hanya akan membahas tentang jumlah Ismiyah saja, yang dalam istilah disebut ibtida’.

Sebagaimana arti dari Ibtida’ itu sendiri yaitu permulaan yang berarti tanpa memahami hal tersebut terlebih dahulu, kita tidak akan bisa memahami materi yang selanjutnya yang merupakan cabang atau pelengkap darinya.

1.2Metode Penulisan

Dalam penulisan karya tulis ilmiah ini, penulis menggunakan metode sebagai berikut :

1.Studi Pustaka

2.Melengkapinya dengan kitab yang lain yang lebih spesifik.

1.3Rumusan Masalah

Dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini, penulis mempunyai landasan-landasan yang terangkum di dalam rumusan masalah sebagai berikut :

1.Apakah definisi Mubtada’ dan pembagian-pembagiannya ?

2.Apakah pengertian Khobar beserta macam-macamnya ?

3.Apa yang dinamakan Musawwigh dan macam-macamnya ?

4.Kapan Khobar wajib diakhirkan dari Mubtada’ ?

5.Kapan Mubtada’ dan Khobar boleh dibuang ?

6.Kapan Mubtada’ dan Khobar wajib dibuang ?

Berdasarkan rumusan masalah di atas, penulis akan membahasnya dalam bab pembahasan setelah disusun sistematikanya.

1.4Sistematika

Dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini, penulis berharap agar para pembaca bisa lebih mudah dalam mencari bab dan sub bab, maka disusunlah sistematika sebagai berikut :

1.BAB I Pendahuluan, yang berisi :

Alasan Pemilihan Judul

Metode Penulisan

Rumusan Masalah

Sistematika

2.BAB II Pembahasan, yang berisi :

2.1Pembagian Mubtada’ beserta definisinya

2.2Pengertian Khobar Mubtada’ beserta macam-macam khobar

2.3Macam-macam Musawwigh

2.4Tempat-tempat yang wajib diakhirkan Khobar dan Mubtada’

2.5Tempat-tempat yang wajib mendahulukan khobar dan Mubtada’

2.6Mubtada’ dan Khobar yang boleh dibuang

2.7Tempat-tempat wajib membuang Khobar dan Mubtada’

3.BAB III Penutup, yang berisi :

3.1Kesimpulan

3.2Saran

3.3Daftar Pustaka

BAB II

PEMBAHASAN

2.1Pembagian Mubtada’ beserta Definisinya.

·Pengertian Mubtada’

Mubtada’ ialah isim yang dibaca rofa’ yang disembunyikan dari amil-amil lafdhi,[1] dan ciri utama darinya ialah berada di awal kalimah. Contoh : محمد رسوالله

·Pembagian Mubtada

-Berdasarkan Bentuknya.

a.Mubtada’ isim dhohir yang berarti mubtada’ tersebut terdiri dari isim dhohir. Contoh : الحمدلله

b.Mubtada’ Isim Dhomir yang berarti mubtada’ tersebut terdiri dari isim dhomir (kata ganti). Contoh :وهز لاسميع العليم

-Berdasarkan Pasangannya.

a.Mubtada’ Lahul Khobar مبتداء له الخبر

Yakni mubtada’ yang membutuhkan pada khobar (penjelas) untuk menyempurnakan faidahnya. Contoh : انا خلد

Hal ini merupakan bentuk yang paling umum (sering dijumpai dalam redaksi tulisan arab).

b.Mubtada’ Lahul Marfu’ Sadda Masaddal Khobarمبتداء له امرفوع سد مبتداءالخبر

Yakni mubtada’ yang tidak membutuhkan khobar, akan tetapi membutuhkan fa’il yang berfungsi mengganti posisi kedudukan khobar.[2] Contoh :اقائم الزيدان

Dalam hal ini ada beberapa persyaratan diantaranya :

-Bila ada Mubtada’ dan isim sifat (isim fa’il dan sebagainya) yang bersandingan dengan nafi atau atau istifham.

-Kalimat sesudahnya ada isim yang dibaca rofa’ yang selain mufrod (tasfi’liyah atau jama’). Maka susunan kalimat tersebut yang pertama (isim sifat) ditarkib sebagai mubtada’ dan yang kedua atau kalimat sesudahnya ditarkib menjadi Fa’il Sadda Musaddal Khobar. Contoh : اقائم الزيدان

Contoh :

Namun selain hal-hal diatas masih ada ketentuan-ketentuan yang lain yang mana penulis sengaja tidak mencantumkan semuanya dengan tujuan agar para pembaca lebih mudah untuk memahaminya.

2.2Pengertian Khobar Mubtada’ beserta macam-macamnya.

·Pengertian Khobar Mubtada’

Khobar Mubtada’ ialah isim yang disandarkan pada mubtada’ yang menyempurnakan faidah bersama mubtada’,[3] contoh lafadz قائم dalam susunan زيد قايئم. dengan kata lain khobar merupakan komponen penting yang hampir tidak bisa lepas dari mubtada’.

·Macam-macam Khobar Mubtada’

a.Khobar Mufrod حبر مفرد

Ialah khobar yang tidak berupa jumlah. Walaupun berbentuk tasniyah atau jama’ contoh :[4]المجتهدن المحمدان ، المختهد محمود

b.Khobar Jumlah

Ialah Khobar yang berupa jumlah, baik fi’liyah maupun ismiyah. Contoh : Jumlah Fi’liyah = الحسن يعلى قدر صاحبه

Jumlah Ismiyah = العامل خلفه حسن

Dalam hal ini diisyaratkan khobar jumlah harus mempunyai dlomir yang kembali pada lafadznya mubtada’,[5] seperti pada contoh diatas.

c.khobar syibhul jumlah

ialah khobar yang berupa susunan jer majrur (جر مجرور) atau dhorof madhruf (ظرف مظرف)

contoh: jer majrur: محمد فى البيت

dhorof madhruf:الاستاد امام الفصل

2.3Macam – macam musawwigh

Sebelum kita mengetahui lebuh lanjut terlebih dahulu kita perlu mengerti arti dari musawwigh itu sendiri.

Musawwigh ialah sesuatu yang memperbolehkan mubtada’ dijadikan dari isim nakiro. Sebelumnya mubtada’ tidak boleh terdiri dari isim nakiroh. Karena syarat mubtada’ diantaranya adalah terbentuk ma’rifat, namun jika ada musawwigh, maka hukumnya menjadi boleh.

Diantara musawwigh tersebut antara lain:

a.mubtada’ nakiroh yang disifati

contoh: رجل كريم عندنا

lafadz رخل Adalah nakiroh, namun karena disifati oleh lafadz كريم maka boleh dijadikan mubtada’.

b.Mubtada’ nakiroh yang di idhofahkan dengan isim nakiroh yang lain.

Contoh:غلام رجل فى البيت

c.Mubtada’ nakiroh didahului nafi (hukum meniadakan)

Contoh:ما رجل حاضر

d.Mubtada’ nakiroh yang wajib diakhirkan dari khobarnya sebab khobar terdiri dari jer majrur atau dhorof madhruf.[6]

Contoh: هل رجل فيكم؟

e.mubtada’ nakiroh yang wajib diakhirkan dari khobarnya sebab khobar tediri dari jer majrur atau dhorof madruf

Contoh :في المسجد النسان

Sebenarnya masih ada sembilan musawwigh lagi yang oleh penulis sengaja tidak mencantumkankesemuanya, Karena yang telah disebutkan diatas adalah bentuk – bentuk yang paling umum.

2.4Tempat – tempat yang wajib diakhirkannya khobar dari mubtada’

Diantara tempat – tempat tersebut adalah:

a.ketika mubtada’ berupa isim – isim yang harus berada di awal kalimah seperti isim syarat, istifham dan lain – lain.

Contoh: ومن يعمل مثقال ذرة خير يره

b.mubtada’ bersamaan dengan lam ibtida’

contoh:ويعبد مؤمن خير من مشرك

c.mubtada’ diringkas denganإلآ atau إنما

contoh: انما انت نذير، وما محمد الارسول[7]

2.5Tempat – tempat wajib mendahulukan khobar dari mubtada’.

Pada dasarnya mubtada’ harus berada diawal kalimat (mendahului khobar) akan tetapi pada tempat – tempat tertentu khobar wajib didahulukan, diantaranya:

a.jika mubtada’ berupa nakiroh dan khobar berupa jer majrur atau dhorof madruf. Contoh: فى الدار رجل [8]

b.jika khobar berupa isim istifham

contoh:كيف حلك؟

c.bila mubtada’ mengandung dlomir yang kembali pada lafadznya khobar.

contoh: فى الدر صحبها

d.bila khobar diringkas dengan mubtada’ dengan menggunakan lafadz إلآ atau إنما

contoh : مل خلق الا الله[9]

2.6Mubtada’ dan khobar yang boleh dibuang

vMubtada’ boleh dibuang jika ada dalil (petunjuk) yang menunjukkannya. Diantaranya adalah:

a.Menjadi jawab dari suatu pertayaan.

Contoh: lafadz مجتهد (khobar) dari pertanyaan كيف سعيد؟

Yang asalnyaهو مجتهد

b.Mubtada’ masdar dari fiil yang jatuh sebelumnya.

Contoh: من عمل صلحا فلنفسه asalnya وعمله لنفسه

c.Sudah maklum atau sudah jelas.[10]

Contoh: سورة انزلناasalnya هده سورة

vKhobar boleh dibuang jika:

a.Menjadi jawab dari pertanyaan

contoh: زهير dari pertanyaan من مختهد؟

زهيرمجتهد

b.jika sudah jelas

contoh:ضرخرجت فاذا الاسدفاذا الاسد حا

c.khobar mubtada’ sama dengan khobar yang jatuh sebelumnya[11]

contoh: وظلها دائماكلها دائم وظلها

2.7Tempat – tempat wajib membuang khobar dan mubtada’

vWajib membuang mubtada’ jika :

a.jika ditunjukkan oleh jawabnya qosam (sumpah)

contoh: في دعتى عهدفي ذمتى لأفعلن كذا

b.jika khobarnya berupa masdar yang menggantikan (beramal sebagaimana)fi’ilnya.

Contoh:صبري صبرجميلا ىصبر جميل

c.jika khobarnya menjadi mahsus (مخصوص) dari ……

contoh:هو ابو طالباىنعم الررل هوابو طالب

d.jika khobar yang asalnya naat yang diputus dari sifat naatnya di dalam menunjukkan rijian, celaan, atau kasihan.

Contoh:حذ يجة زهير الكريم Asalnyaهو الكريم

Yang mana lafadzالكريم itu bisa ditarkib sebagai maf’ul bih dari fi’il yang dibuang yakni lafadz امدح[12]

vwajib membuang khobar jika :

a.jika menunjukkan pada sifat yang mutlak dengan kata lain sudah umum.

Contoh:الكرسى كائن فى البيتاىالكرسى فى البيت

b.bila menjadi khobar mubtada’ yang shorih didalam Qosam.

Contoh:لعمرك لأفعلن يعمرك قسمىاىل

c.jika mubtada’ berupa masdar atau isim tafdil yang mudhof pada masdar.

Contoh: تاءديبى الغلام حاصل عند اسائتهاى تاءد يبىالغلام

d.jika khobar jatuh setelah wawu muta’ayyin (menjelaskan) yang bermakana ”bersamaan”.[13]

Contoh:كل مرء فعله مقترناناىكل امرء وما فعل

BAB III

PENUTUP

3.1Kesimpulan

a.Ibtida’ atau jumlah ismiyah adalah salah satu hal yang terpokok dalam kaidah bahasa arab.

b.Mubtada’ itu mempunyai pembagian – pembagian berdasarkan bentuk dan pasangan atau pelengkapnya.

c.Demikian juga khobar mubtada’ terbagi menjadi beberapa bagian.

d.Ketika susunan tidak sesuai dengan persyaratan ada musawwigh sebagai jalan keluarnya.

e.Khobar ada yang wajib didahulukan adari mubtada’nya.

f.Mubtada’ dan khobarnya ada yang boleh dibuang.

g.Mubtada’ dan khobarnya ada yang wajib dibuang.

3.2Saran

Para pembaca yang budiman, penulis menginginkan karya tulis ilmiyah ini dapat bermanfaat dan biasa menjadi shodaqoh jariyah baginya oleh karena itu pelajarilah tuliasan – tulisan ini dengan landasan rasa cinta kepada ilmu agama agar para pembaca dimudahkan oleh Allah SWT dalam memahaminya.

Dan yang terpenting tulisan ini tidaklah sepi dari kesalahan dan kekeliruan. Oleh karenanya penulis memohon dari pembaca untuk memberikan kritik dan sarannya untuk lebih menyempurnakan isi dari karya ilmiyah ini.

3.3Daftar Pustaka

·Ahmad Al Fakihi, Abdulllah, Al Fawakihul Janiyah, Al- Hidayah: Surabaya.

·Al – Ghoyyani, Musthofa, 2008, Jami’ud Durus Atobiyyah, Maktabah As- Syuruq Dauliyyah: Mesir.

[1] Syaikh Abdullah bin Ahmad, Alfawakihul Janiyah,(Surabaya : Al Hidayah), 42

[2] Ibid, 42

[3] Syaikh Mustofa A., Jami’udduras (Maktabah As-Syuruq Dauliah), 448

[4] Ibid, 455

[5] Ibid, 456

[6] Ibid, 447

[7] Ibid, 448

[8] Ibid, 460

[9] Ibid , 460 - 461

[10] Ibid, 551

[11] Ibid, 452 - 453

12 ibid , 451

[13] Ibid, 453

Af'alul Muqorobah, Afif

أفعال المقاربة

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir Semester Mata Pelajaran

NAHWU

Ustardz:

HUDI EFENDI, S.Pd.i

Oleh:

AFIF ZAENAL ARIFIN

MADRASAH MU’ALLIMIN – MU’ALLIMAT

YAYASAN PONDOK PESANTREN SUNAN DRAJAT

BANJARANYAR PACIRAN LAMONGAN

2010/2011

DAFTAR ISI

A.PENDAHULUAN

1.Latar Belakang............................................................................................... 1

2.Tujuan Penulisan............................................................................................ 1

B.PEMBAHASAN

1.Af’alul Muqorobah Yang Tergolong Jamid Dan Yang Mutashorrif............. 2

2.Af’alul Muqorobah Yang Tergolong Naqish Yang Bisa Berlaku Tam.......... 2

3.Huruf Sin Dari Lafadz عسى Bisa Dibaca Fathah Dan Kasroh....................... 2

C.PENUTUP

1.Kesimpulan.................................................................................................... 3

2.Saran Penulis.................................................................................................. 3

DAFTAR PUSTAKA

A.PENDAHULUAN

Latar Belakang

Puji syukur tiada henti-hentinya selalu saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufiq serta hidayah ni’mat –ni’matnya yang tak terhingga yang selalu mengalir dengan derasnya, terutama ni’mat iman dan Islam, semoga ni’mat yang amat besar ini selau kita sandang sampai kita dipanggil keharibaanya. Amin.

Buku ini termasuk karya AFIF ZAENAL ARIFIN yang menerangkan salah satu bab yang terdapat dalam kitab alfiyah ibnu maliq yaitu bab Af’alul Muqorrobah.

Dalam upaya mengembang kan upaya berbahasa arab,amat diperlukan buku yang menitik beratkan pada kajian kebahasaan.

Untuk memenuhi tersebut kami memberanikan diri menerbitkan MAKALAH ini. Didalam menyusunya kami sudah memilih perkatan-perkataan yang mudah difahami. Dalam mengusahakan isi di suatu bab denagan secar ringkas dan tepat banyak kesulitan yang kami hadapi.

Kesulitan-kesulitan itu terutama dalam memilih istilah-istilah yang mudah difahami dalam bahasa Indonesia.

Untuk itu penulis mengharapkan agar pembaca bisa memahami apa yang terdapat dalam karya ini denagn mudah. Khususnya bagi generasi muda Islam Indonesia yang memiliki wawasan keagamaan dan kebagsaan.

Tujuan Penulisan

Dalam hal ini penulis mempunyai tujuan sebagai berikut :

-Agar pembaca bisa mengerti tentang Af’alul Muqorrobah yang tergolong Jamid, naqish dan yang berlaku tam dan mengerti perbedaan lafadz Af’alul Muqorrobah.

-Agar pembaca dapat mempelajari tentang pengertin Af’alul Muqorrobah.

B.PEMBAHASAN

Af’alul Muqorrobah yang tergolong Jamid dan yang Mutashorif

Lafdz كاد، عسى، كرب، اوشكitu semuanya dalah Af’alul Muqorobah hanya saja yang tergolong Jamid dan yang Mutashorif kecuali lafadz اوسكdan كاذ itu tidak termasuk Jamid dan kedua lafadz tersebut mempunyai fiiil mudhore’ dan isim fail. Contoh:

a.Fiil Mudhore’ يوشكdan كاذitu bisa beramal seperti madhinya

يوشك ان يقع نيه

يكاد البرق يحطف ابصارهم

b.Isim Fail موشك dan كائذ itu juga bisa beramal seperti madhinya

فموشكة ارضنا أن تقودا

يقيا لرهن بالذى أناكائد[1]

Af’alul Muqorrobah Yang Tergolong Naqish Yang Bisa Berlaku Tam

Semua lafadz Af’alul Muqorrobah kecuali عسى، احلولق، اوشك itu disamping bisa berlaku naqish juga bisa berlaku tam hanya saja bisa mengamalkan ma’mul marfu’ yang berupa mudhore’ yang disertaiاوmasdariyah

Contoh :عسى ان يقوم [2]

Huruf Sin Dari Lafadz عسى Bisa Dibaca Fathah Dan Kasroh

Lafadz عسى bila bertemu dhomir marfu’ mutaharrek atau disandarkan pada dhomir marfu’ mutaharrek maka isnya boleh dibaca fathah. Contoh :

عسيت ان اقوم

Dan juga boleh dibaca kasroh. contoh :

عسيت ان اقوم

Tapi yang banyak diginakan adalah menggunakan fathah.[3]

C.PENUTUP

Kesimpulan

Dalam hal ini penulis menyimpulkan bahwa pengertian af’alul muqorrrobah adalah lafadz كادdan عسىitu beramal seperti كان yang merofa’kan isim dan menasabkan khobarnya, hanya khobarnya terdiri dari fiil mudhore’ itu kebanyakan bersamaan dengan ان masdariyah, jika tidak maka hukumnya syad (menyimpang dari kaidah) adapun khobarnya adalah sebaliknya, jadi yang banyak tanpa bersamaan denganانmasdariyah.

Saran Penulis

Dalam hal ini saya selaku penulis menyarankan bagi para pembaca agar selalu membaca karena kalau tidak membaca maka tidak tahu ilmu yang dipelajari, diibaratkan gentong yang tidak pernah diisi air maka kosonglah gentong tersebut. Apabila anda ingin mengetahui segala seluk beluk ilmu maka pondasi pertama kali adalah membaca.

Penulis juga menyarankan kepada para pembaca agar selalu membuka pintu maafnya karena semua manusia pasti mempunyai kesalahan, khusunya penulis apabila ada kekeliruan dalam membuat MAKALAH ini saya selaku penulis mohon maaf sebesar besarnya.

DAFTAR PUSTAKA

Sholeh. M. Maftuhin, 1998. Audhotul Masalik, Surabaya : Putera Jaya

KH. Abdurrrohman, 2006. Ibnu Malik, Banjaranyar Paciran Lamongan

[1] M. Mafthuhin, Sholeh, Nadwi, Diterjemah Audhotul Masalik, (Surabaya Putera Jawa, 1998) 205

[2] Ibid, 206

[3] K.H. Abdurrohman, Terjemah Ibnu Malik, (Banjaranyar Paciran Lamongan, 2005) 173.

A.PEMBUKAAN

Ilmu nahwu adalah cabang ilmu pengetahuan bahkan jantung dalam ilmu pengetahuan agama yang harus diketahui dan harus dipelajari oleh para pelajar agama terutama para pelajar pondok pesantren-pesantren.maka dari itu ilmu nahwu salah satu metode yang atau syarat yang harus ada untuk para santri terutama.dan merupakan cabang ilmu agamabahkan sebagai alat untuk mengkaji kandungan al-qur’an dan hadist.

Seiring dengan pentingya masalah nahwu dan banyaknya pelajar atau santri yang masih kurang faham tentang masalah nahwu dan kejelasan masalah nahwu.maka penulis menyajikan suatu ringkasan atau makalah tentang ilmu nahwuyang membahas tentang “ISTIGHOSAH” yang skelumit pembahasanya,hanya sekedar dapat memperluas tentang bab tersebut.dengan pembahasan yang berbeda dengan pembahasan buku yang lainya.

B.PEMBAHASAN

1.PENGERTIAN ISTIGHOSAH & MUSTAGHOSLAH

Istighosah yaitu memanggil orang yang dianggap bisa membantu menghilangkan beban berat atau kesengsaraan atau bahkan bisa membantu menolaknya [1]

Istighosah:nida’ yang di jelaskan untuk menolak suatu kesengsaraan نحو =يا للاقوياء للضعفاء “yekti nolak marang piro-piro wong apes”

Dan semua huruf nida’itu tidak bisa dijadikan istighosah kecuali huruf ya’ nida’.dan tidak boleh membuang ya’ nida’ begitu pula mustaghos.dan adapun kalau mustaghoslah boleh dibuang نحو = يا الله. [2]

Sesuatu yang di tuntut untuk meminta pertolongan itu dinamakan mustaghos.

Sedangkan tuntunan suatu pertolongan disebut dengan mustaghoslah.[3]

Bila isim itu akan dibuatmunada الاستغاثهharuslah diberi huruf jer lam[لا] yang di baca fathah نحو=لزيدلعمرlafadz لزيد adalah mustghos dan lafadz لعمر adalah mustaghoslah.[4]

2.MODEL ATAU BENTUK MUSTAGHOL

Bila مستغاثitu diikuti مستغاثyang lain maka ada 2 model yaitu:

jika يا nida’nya diulangi maka لاwajib dibaca fathah pula

نحو=يا لزيدويالعمرلبكر

jika huruf nida’ ya’ nida’ tidak di ulangi maka لاwajib dikasroh

نحو=يالزيدولعمرلبكر[5]

3.HUKUM MUSTAGHOS ITU ADA 3 HUKUM

Hukum dalam mustaghos yaitu ada 3 yaitu:

I.Ada kalanya dijerkan dengan lam zaidah yang mana lam tersebut wajib di baca fathahنحو=يا لقومي.

يا= itu huruhf nida’ untuk istighosah.

ل=huruf jer zaiddah yang digunakan memperkuat istighosah.

قومي=dibaca jer dengan huruf jer zaiddah ,yaitu denganmahal nashob sebab menjadi nida’.

II.Apabila diakhiri dengan alif zaiddah itu di gunakan untuk mmemperkuat istighosah itu sendiri.نحو=يا زيدا.

Lafad munada mufrod yang berupa isim ma’rifat yang di mabnikan dhomah yang [مقدر ]di kira-kirakan pada akhirnya yang mencegah kejelasan istighosahyang di gunakan untukkepantasan alif yangdigunakan untuk memperkuat pengamalanya.

III.Menempatkan kepada keadaanya

Adapun mustaghosahjika disebutkan pada suatu kalam maka wajib di jerkan degan lam yang selamanya dibaca kasroh.نحو=يالقومى للعلم .

Lam istighosah itu hurufnya asli dan tidak ada tambahan yang fungsinya mengganti ya’nida’.[6]

C.PENUTUP

ISTIGHOSAH yaitu suatu nida’ yang digunakan untuk memanggil orang yang dianggap bisa membantu menghilangkan beban berat atau kesengsaraan atau bisa membantu menolaknya denganhanya menggunakan huruf nida’ ya’ dalam penggunakanyatidak boleh yang selain ya’ nida’.adapun tidak boleh membuang ya’ begitupun pula mustaghos & adapun kalau mustaghoslah boleh dibuang.

Dan istighosah banyak beberapa bentuk,hukum-hukum dalam pengertianya dan dalam pengamalanya.

D.SARAN

Semoga dengan adanya makalah ini dapat memperluas pengetahuan kepada pembaca tentang masalah nahwu.terlebih dalam bab istighosah dan semoga dengan dibuatnyarumusan bab ini dapat menjadi pedoman,wawasan,motivasi dalam pembuatan berikutnya dan acuan dalam penerapan masalah nahwu terlebih bab istighosah.carilah jati dirimu di bidang ilmu agama dan ajarkan kepada orang yang membutuhkan agar dapat berguna ilmu kamu selama ini.

Daftar pustaka

Sholeh Nadwi,M.Maftuhin.1998 Audhohul Masalik.surabaya:putra jaya.

Al-Gholayani,Syaih Mustofa.1971.Jami’uddurus Al Arabiyah.Libanon:DKI.

Aris,H.Ahmad Jauhari.1996.Minhajus Salik.:Madura.

[1] M.Maftuhin Sholeh Nadwi,afdholul masalik juz 3 (Surabaya putra jaya.1998)Hal

[2] Syaih mustofa al-gholayani,jami’uddurus arabiyah (DKI Libanon 1971)hal 119-121.

[3] H.Ahmad Jauhari A’ris,Minhajul Salik Jus 2(Bangkalan,Madura)Hal 74-75

[4] Ibid hal 74-75.

[5] Ibid,hal 75.

[6] Ibid,hal 120.

TAMYIZ

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir Semester

Pada Mata Pelajaran Nahwu

Guru Bidang Study

HUDI EVENDI, S.Pd.I

Oleh

AHMAD FAHRUDDIN

MADRASAH MU’ALIMIN MU’ALIMAT

YAYASAN PONDOK PESANTREN SUNAN DRAJAT

BANJARANYAR PACIRAN LAMONGAN

TAHUN 2010

A. PENDAHULUAN

Ilmu Nahwu adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang harus diketahui pertama kali oleh pelajar agama terutama para pelajar Madrasah atau Pondok Pesantren, karena ilmu nahwu merupakan salah satu syarat untuk mempelajari berbagai cabang ilmu agama bahkan juga salah satu syarat untuk mengkaji kandungan al-Qur’an dan al-Hadits.

Seiring dengan pentingnya ilmu Nahwu dan banyaknya para pelajar yang masih haus dengan ilmu pengetahuan, maka penulis menyajikan suatu makalah tentang ilmu nahwu yang membahas bab “TAMYIZ” sekedar untuk menambah kelengkapan ilmu agama barangkali dapat membantu atau menolong para pelajar untuk menguasai ilmu nahwu dengan sempurna.

B. Pembahasan

1. Pengertian Tamyiz

Tamyiz adalah isim nakiroh yang mengandung arti min yang dibaca nasab untuk menerangkan kesamaran/kekurang jelasan dzat (benda) atau nisbat yang jatuh sebelumnya. Yang menerangkan kekurang jelasan dzat disebut tamyiz dzat atau tamyiz mufrod dan tamyiz dzat tersebut itu di nasabkan oleh yang di tamyizi seperti contoh:

(Dia mempunyai sejengkal tanah)

Sedangkan yang menerangkan kekurang jelasan nisbat disebut tamyiz nisbat atau tamyiz jumlah.[1]

(Muhammad lega hatinya)

Tamyiz itu harus terdiri dari isim nakiroh dan harus jatuh sesudah kalimat yang sempurna. Sebagaimana naat seperti yang telah diterangkan pada awal.

Amil yang menasbkan tamyiz dzat adalah dzat yang di tamyizi itu sendiri sedangkan yang menasbkan tamyiz nisbat ialah fi’il yang disandari yang berada sebelumnya.

Contoh:

Dalam contoh diatas yang menasbkan kata yang menjadi tamyiz () adalah lafaldz(yang berkedudukan sebagai dzat yang ditamyizi)

Tamyiz itu tidak boleh mendahului amilnya secara mutlak baik amilnya berupa fi’il mutasharif atau jamid.[2]

2. Macam-Macam Tamyiz (Dzur dan Nisbat)

Tamyiz ada 2 yaitu : Tamyiz dzat dan tamyiz nisbat seperti yang telah disebutkan diatas.

Dzat yang masih mubham (samar) yang perlu diberi tamyiz itu ada 4 yaitu

1. ‘adad (bilangan)

Contoh:

(saya telah memberi dua puluh pelayan)

2. Takaran atau ukuran

Contoh:

(saya telah membeli segenggam gandum)

3. Serupa Takaran (Timbangan)

Contoh:

(Seberat Dzarroh berupa kebaikan)

4. Cabang Tamyiz

Contoh:

( Ini adalah cincin besi)

Sedangkan tamyiz yang menjelaskan ketidak jelasan nisbat itu adakalanya munawwal (pindahan dari sesuatu) dan ada kalanya ghoiru munawwal (tidak pindahan dari apapun)

Tamyiz nisbat yang munawwal (pindahan) itu ada kalanya pindahan dari :

1. Fail

Contoh:

( Zaid bercucuran keringanya)

Katadalam kalimat diatas asalnya adalah dibaca rafa’ berkedudukan sebagai fail, kemudian dipindah (diubah) menjadi tamyiz asal kalimat diatas adalah:

2. Maf’ul

Contoh:

(dan kami jadikan bumi memancarkan mata airnya)

Katadalam contoh diatas asalnya berkedudukan menjadi maf’ul bih kemudian dipindah (diubah) menjadi tamyiz, kalimat itu asalnya adalah

3. Selain fa’il dan maf’ul

Contoh:

(Saya lebih banyak dari pada kamu hartanya)

Katadalam kalimat tersebut berkedudukan sebagai tamyiz pindahan dari mubtada’ susunan asalnya adalah

Contoh tamyiz yang tidak berasal dari apapun (bukan pindahan) dari suatu ialah.[3]

(bejana penuh airnya)

C. Penutup

1. Kesimpulan

Tamyiz ialah isi, nakiroh yang mengandung arti min untuk menerangkan hal-hal ragu-ragu yang di nashkan karena menjadi tamyiz oleh amil untuk menerangkannya

Tamyiz itu ada 2 yaitu:

1.Tamyiz dzat

2.tamyiz nisbat

Dzat yang masih samara dan perlu di tamyizi ada 4 :

1.adad

2.takaran/ukuran

3.serupa takaran

4.cabang tamyiz

Tamyiz yang menjelaskan ketidakjelasan nisbat itu adakalanya muhawwal dan adakalanya ghoiru muhawwal.

2. Saran

Semoga dengan diselesaikannya makalah ini para pembaca dapat mendapatkan ilmu lebih dan teruslah belajar karena ilmu itu jika semakin dicari maka akan semakin dalam ilmunya (hasilnya)

DAFTAR PUSTAKA

1.Sholeh, M. Maftuhin, 1998 audahul masulik,Surabaya: putra jaya

2.Muhammad, Syeh Syamsudin, 2002, Muttamimah jurumiyah, Surabaya: hidayah

[1] . M. Maftuhin Sholeh, audahul masulik juz 2 (Surabaya: putra jaya, 1998) 156

[2] . Syeh Syamsudin Muhammad, Ilmu Nahwu terjemah Muttamimah jurumiyah (Surabaya, hidayah 2002) 249

[3]. Ibid, 245-248
Isytighol, Agus

ISYTIGHOL

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir Semester

Pada Mata Pelajaran Nahwu

Pembimbing

HUDI EVENDI, S.Pd.I

Oleh

M. AGUS FUJIONO

MADRASAH MU’ALIMIN MU’ALIMAT

YAYASAN PONDOK PESANTREN SUNAN DRAJAT

BANJARANYAR PACIRAN LAMONGAN

TAHUN 2010

BAB I

PENDAHULUAN

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM

Alhamdulillah hirobbilalamin, semoga puji syukur bagi Allah SWT atas segala nikmat dan rahmat yang telah diberikannya kepada kita semua dan semoga shalawat serta salam tetap terhaturkan kehadirat Nabi kita Muhammad serta salam tetap terhaturkan kehadirat Nabi kita Muhammad SAW.

Adapun sesudah itu semua, sang penulis akan memaparkan sedikit ilmu nahwu yang berjudul Isytighol, yang mungkin hanya sebagai pengetahuan sedikit untuk bias menambah wawasan para tuan pembaca yang akan dijelaskan pada bab yang selanjutnya.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Isytighol

Isytighol adalah menyebutkan isim terlebih dahulu seperti contohyang mana lafadhadalah isim yang disebut terlebih dahulu, kemudian menyebutkan fiilnya yang berupayang beramal kepada dhomir () yang kembali kepada lafald yang disebut terlebih dahulu yang berupa

Dan perlu diketahui apabila fiil itu lalai dalam menashabkan isim yang disebut dahulu, yang mana fiil tersebut hanya beramal kepada dhomirnya saja, maka yang menashabkan isim yang disebut dahulu itu adalah fiil yang tersimpan, yang mana fiil tersebut menyamai dengan fiil dhohir (nampak) yang lali tersebut, baik sama dengan lafaldnya ataupun sama dengan maknanya.

Contoh:

Lafalditu menyamai dengan isim dhohir dalam segi maknanya dan lafaldmenyamai drngan isim dhohir dalam segi lafaldnya.[1]

B. Istilah-Istilah Dalam Isytighol

Ada beberapa istilah yang perlu diketahui dalam kaitannya dengan bab isytighol, yaitu antara lain,

1) Masyghulanh () adalah isim yang disebutkan terlebih dahulu sebelum fiilnya, atau bias disebut juga isim sabiq seperti contohyang mana lafaldadalahatau disebut juga isim sabiq

2) Masyghul () adalah fiil atau sibhfiil yang disebutkan sesudah

( isim sabiq ) seperti lafaldyang mana lafaldadalah

3)Syaqhil () adalah isim dhomir yang menjadi ma’mul ()dari

(fiil yang disebutkan) yang artinya kembali kepada

Seperti contoh:yang mana lafaldh/dhomir () adalah[2]

C. Hukum-Hukum Isim Sabiq ()

Hukum-hukum isim sabiq itu ada lima macam. Yaitu :

1). Wajib dibaca Nashab

Yaitu ketika isim sabiq() tersebutitu jatuh setelah lafald yang khusus untuk fiil, seperti lafaldhdan.

Contoh:

2. Wajib Dibaca Rafa’

Yaitu ketika isim sabiq () itu jatuh setelah lafald yang khusus untuk ibtida’ dan ketika isim sabiq tersebut mengikuti lafald adapt syarat, istifham atau maanafi dan juga bila tidak ada lafaldh sebelumnya yang menjadi maf’ul bagi fiil yang berada sesudahnya.

Contoh:

Lafaldwajib dibaca rafa’ sebab jatuh setelah lafald yang khusus untuk ibtida’ yaitu

Lafaldwajib dibaca rafa’ sebab terdapat lafald adapt syarat yang berupa

3.Boleh dibaca rafa’ dan juga nashab, akan tetapi lebih baik dibaca nashab, antara lain:

a. Ketika sebelum fiil thollab (fiil amr, nahi, dan do’a)

contoh:

b. Ketika sesudah lafald yang gholibnya (umumnya)mengikuti fiil, seperti hamzah istifham

contoh :

c. Ketika berada sesudah athaf serta tidak terpisah, yang diathafkan kepada ma’mul ()fiil yang berada sebelumnya.

Contoh:

4. Sama-sama boleh

Kalau isim sabiq yang diathofkan mengikuti kepada fiil yang dijadikan khabar dari isim tersebut, maka boleh memilih diantara rafa’ dan nashab (yaitu rafa’ sebagai mubtada’ dan nashab sebagai maful bih dari fiil yang tersimpan)

Contoh:

5. Boleh dibaca rafa’ dan juga nashab, akan tetapi lebih baik dibaca rafa’

Yaitu ketika tidak ada yang beramal merafa’kan dan menashabkan isim sabiq dan lebih baik rafa’ karena tidak memerlukan fiil yang beramal yang disimpan. “Kerjakannlah yang diperbolehkan dan tinggalkanlah yang tidak boleh dikerjakan”

Contoh:

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

adalah menyebutkan isim terlebih dahulu, kemudian menyebutkan fiil atau silahfiil yang beramal kepada dhomir yang kembali pada isim sabiq dan dalam hokum isim sabiq itu ada 5 macam, wajib dibaca nashab, wajib dibaca rafa’, lebih baik dibaca nashab, boleh kedua-duanya, antara nashab dan rafa’ dan lebih baik dibaca rafa’ istilah-istilah dalam isytighol antaralain masyghulanh, masyghul dan syaghil.

B. Saran

Alhamdulillah, telah selesailah makalah ini yang dibuat untuk sekedar tambahan wawasan anda-anda para pembaca. Dan apabila dalam makalah ini masih ada kata-kata yang kurang baik atau ada kata-kata yang kurang memahamkan anda-anda para pembaca, maka mohon dimaklumi dan kritik serta saran anda akan selalu kami tunggu, terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

Anwar, H. Moch, Terjemah Matan al-fiyah. 2007.Bandung Al-Ma’arif

Kasurif. 2010. Catatan buku Nahwu

[1] . H. Moch. Anwar, Terjemah Matan alfiyah, 2007, hal 129

[2] . Catatan buku nahwu, Kasurif 2000

Ni'ma dan bi'sa, Rofiq

نعم وبئس

A.PENDAHULUAN

1)Latar Belakang

Dalam hal ini penulis melatar belakangi makalah ini dengan meninjau hal-hal sebagai berikut:

-Di anggap pentingnya ilmu nahwu dalam kehidupan para santri yang cenderung dengan bahasa Arab

-Sebagai wacana bagi para pembaca agar mengetahui tentang ni’ma dan bisa

-Juga sebagai penjabaran penjelasan tentang Ni’ma dan bisa yang ditinjau dari segi maknanya, pengalamannya. Lafadz – lafadz yang di berlakukan seperti ni’ma dan bisa dan hukum tamyiz dalam bab ni’ma.

2)Tujuan Penulisan

Dalam hal ini penulis mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

-Agar pembaca bisa tahu dan faham tentang kaidah-kaidah Ni’ma dan bisa.

-Untuk memberikan sajian yang berbeda dalam menyajikan bab Ni’ma dan bisa.

-Menyimpulkan kaidah-kaidah Ni’ma dan bisa lewat pemikiran si penulis.

B.PEMBAHASAN

1)Makna Ni’ma dan Bisa

نعمDan بئسitu keduannya adalah fi’il jamid (hanya menetapi fi’il madli saja) yang dipergunakan untuk menimbulkan arti pujian (untuk نعم) dan menimbulkan arti cercaan (untukبئس) dan keduanya merofa’kan isim yang jatuh setelahnyayang terdiri dari isim yang bersamaan dengan al (ال)atau di mudlofkan pada isim yang bersamaan dengan al contoh: [1]

·Marfu’nya yang bersamaan dengan Al

نعم الرجل الا مام على ونعمت المراة فاطمة الزهراء رضى الله عنهما

(Sebaik-baik orang laki-laki itu adalah imam Ali dan sebaik-baik orang perempuan itu adalah Fatimah Zahroh RA)

بئست الرجل ابولهب وبئست المراة ام جميل

(Sejelek-jeleknya orang laki-laki itu adalah Abu Lahab dan sejelek-jeleknya orang perempuan itu adalah Ummu Jamil)

·Marfu’nya yang dimudhofkan pada isim yang bersamaan Al

نعم مديرالمعهدالاسلامي الشيح عبدالففور

(Sebaik-baik pengasuh pesantren Islam itu adalah Syekh Abdul Ghofur)

يئست اسرة الرجل الخائنة باكامانة

(Sejahat-jahat keluarga seseorang itu adalah yang mengkhianati amanah)

2)Pengamalan Ni’ma dan Bisa

Merofa’kan dua isim yang bersama al atau mudlof pada kalimat yang bersama Al Merofa’kan dlomir mustatir yang kemudian di jelaskan oleh tamyiz setelahnya, terkadang fail kedua fiil ini merupakan dlomir misterius (tidak jelas) yang menjadi jelas atau baru jelas oleh tamyiz setelahnya.

نحو: نعم قوما معشوره

a.ماSebagai tamyiz kata pendapat lain: ماsebagai fail

نحو: نعم مايقول الفاضل

Penjelasan ada 2 pendapat dalam semisal

نحو: بئسمااشتروابه انفسهم (العمران: ١٦٢)

Pertama: ماdi statuskan sebagai tamyiz selanjutnyaPada بئسterdapat fa’il dlomir

Kedua: ماlangsung di statuskan sebagai fa’ilالمخصوصdi posisikan setelah نعمdan بئسsebagai mubtada’ atau sebagai khobar dari isim yang tidak akan nampak selamanya.

b.Jika dalam susunan yang menggunakan نعمdanبئسmelibatkan المخصوصmaka statusnya sebagai mubtada’ atau khobar dari isim yang harus di buang نحو: نعم الرجل زيد

-Adakalanya زيدsebagai mubtada’ dan نعم الرجلsebagai khobar muqoddam (khobar yang didahulukan)

-Adakalanya زيدsebagai khobar dari هواyang harus dibuang takdirnyaهوأى المحصوص باالمدح زيد

المشعرsama dengan القرينة(sesuatu petunjuk) jika dalam rangkaian Al-kalam telah ada المشعرmakaالمخصوصbisa tidak di sebutkan seperti misal pengarang العلم نعم المغتنىrumusannya العلم نعم المقتنى العلم[2]

3)Lafadz – lafadz yang diberlakukan seperti Ni’ma dan bisa

a.ساءBerlaku sebagai بئسfa’ilnya haruslah isim bersama الcontoh ساء الرجل زيد atau setidaknya mudlof pada isim yang mempunyai الseperti ساء غلامالرجل زيدmempunyai fa’il dlomir misterius yang menjadi jelas oleh tamyiz setelahnya.

ساءمثلا بالقوم الذي كذبواباياتنا (الا عراف:١٧٧ )

b.Semua fiil stulasi secara mutlak dengan mengikutkan wazan (مضموم العين)فعلuntuk kepentingan makna sanjungan atau penghinaan fi’il bentukan ini mempunyai ketentuan hukum yang sama dengan نعمuntuk menyanjung zaid betapa mulianya

نحو: شرف الرجل زيد

dan بئسuntuk menghina katakan saja.

[3]نحو: لؤم الرجل

c.لاحبذJuga bisa berlaku sebagai بئسuntuk menghina maka jadikan لاحبدازيد

حبذberlaku sebagai حب، نعمsebagai fi’il madzi danذsebagai fa’il contoh: حبذا زيذ boleh menjadikanحبsebagai khobar yang didahulukan danزيدsebagai mubtada’ muakhor atau sebagai khobar dari mubtada’ yang dibuang حبذا هوا زيد[4]

4)Hukum tamyiz dalam bab Ni’ma

a.نعمdan بئسkeduanya itu juga merafa’kan dlomir mustatir yang ditafsiri dengan isim nakiroh yang jatuh setelahnya yang berstatus sebagai tamyiz

نعم فتى الذى عرف حقوق ربه عليه وواجباته نحوه

(sebaik-baik pemuda adalah orang yang mengetahui hak-hak tuhannya atasnya dan kewajibannya terhadapnya)

بئس للظالمين بدلا

(Amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang – orang yang dzalim)

Para pakar nahwu bersilang pendapat tentang mengumpulkan tamyiz dengan fa’il نعمdan saudara-saudaranya yang berupa isim dlomir menjadi 3 pendapat yaitu:

1.Tidak memperbolehkan secara mutlaq (ini adalah pendapat yang dikutip dari imam sibaweh)

2.Memperbolehkan secara mutlaq

3.Memperbolehkan jika hal itu menambah faedah dan arti

نعم الرجل فارساعلى

b.Lafadz ماyang jatuh setelah نعم(dan saudara-saudaranya) itu ada yang mengatakan sebagai tamyiz (sedang fa’ilnya berupa dlomir mustatir) dan ada yang mengatakan sebagai failnya.

ان تبد والصدقات فنعماهى

(Jika kamu sekalian menampakkan sedekah, maka itu adalah amat baik sekali) [5]

C.Penutup

1)Kesimpulannya dari bab Ni’ma dan bisa adalah makna Ni’ma dan bisa itu adalah keduanya itu fi’il jamid (fi’il yang tidak bisa di tasrif) yang dipergunakan untuk menimbulkan arti pujian(نعم)dan yang menimbulkan arti cercaan(بئس)keduanya itu isim yang di mudlofkan pada isim yang bersamaan dengan al contoh:

-Marfu’nya yang bersamaan dengan al

-Marfu’nya yang dimudlofkan pada isim yang bersamaan al

Ni’ma dan bisa juga bisa mengamalkan antara lain merafa’kan dua isim yang bersama Al, merofa’kan dlomir mustatir yang kemudian dijelaskan oleh tamyiz setelahnya.

Lafadz – lafadz yang diberlakukan seperti Ni’ma dan bisa itu melainkan ساء berlaku sebagaiبئسfa’ilnya haruslah isim bersama al atau setidaknya mudlof pada isim yang mempunyai alلاحبدjuga bisa berlaku sebagai بئسuntuk menghina lafadz حبدberlaku sebagai حب، نعمsebagai fi’il madzi dan ذsebagai fa’il.

Di dalam bab ni’ma itu juga ada yang dihukum tamyiz keduanya itu merofa’kan dlomir mustatir yang ditafsiri dengan isim nakiroh yang jatuh setelahnya. Para pakar nahwu bersilang pendapat tentang mengumpulkan tamyiz dengan fa’ilنعمdan saudaranya yang berupa isim dhohir.

2)Saran Penulis

Saya harap kepada yang membaca semoga mendapatkan wawasan yang lebih bermanfaat dari apa yang saya tulis semoga lebih – lebih bisa mengembangkan terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam pembahasan ini penulis mohon maaf sebesar-besarnya, semoga kepada pembaca mudah-mudahan bermanfaat amin. !!!

D.DAFTAR PUSTAKA

Asyuyuti, Jalaluddin, 1996 Syarah Ibnu Aqil, Surabaya: Darul Ilmu.

Baharuddin, Wafi, 2003 Khazanah Andalus, Yogyakarta: Titian Ilahi

Sholeh Nadwi, Maftuhin, 1986. Terjemahaan Alfiyah, Lamongan, Darul Ilmu

[1] Syekh Jalaluddin Asyuyuti, Aqil (Surabaya: Darul Ilmu, 1996)

[2] M. Wafi A. Baharuddin, Khazanah Andalus(Yogkayarta: Titian Ilahi press, 2003) 257

[3] M. Maftuhin Sholeh Nadwi, Terjemahan Alfiyah(Lamongan, Darul Ilmu, 1986) 72

[4] M. Wafi A. Saharuddin, Khazanah Andalus(Yogyakarta, Titian Ilahi Press 2003) 259

[5] M. Maftuhin Sholeh Nabawi, Terjemahan

BAB I

PENDAHULUAN

Ilmu nahwu adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang harus diketahui pertama kali oleh pelajar terutama para pelajar madrasah atau pondok pesantren, karena ilmu nahwu merupakan salah satu syarat untuk mempelajari berbagai cabang ilmu agama bahkan juga salah satu syarat untuk mengkaji kandungan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Seiring dengan pentingnya Ilmu nahwu dan banyaknya para pelajar yang masih haus dengan ilmu pengetahuan, maka penulis menyajikan suatu makalah tentang ilmu nahwu yang membahas bab “Af’alul Tafdhil” sekedar untuk menambah kelengkapan ilmu agama, menguasai ilmu nahwu dengan sempurna.

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Af’alul Tafdhil

Af’alul Tafdhil atau isim tafdhil adalah isim sifat yang dibuka dari fi’il yang menunjukkan arti lebih, tapi kadang – kadang arti tafdil atau melebihkan antara dua sesuatu itu dalam arti yang berlainan.[1]

Seperti lafad:

العل احلى من الخل

(Madu itu lebih manis dari cuka)

Dan kadang – kadang isim tafdil itu juga ada yang tidak mengandung arti lebih.[2]

Seperti lafad:

الرمت القوم امغرهم واكبرهم

(Saya menghormati kaum baik yang kecil maupun yang tua)

Dan dalam hal pengalamannya isim tafdil ini tidak bisa merofa’kan fail isim dhomir, isim tafdhil hanya bisa merofa’kan fail isim dhomir dan kebanyakan berupa dhomir mustatir.[3]

B.Wazan Isim Tafdhil

Isim tafdhil itu hanya memiliki satu wazan yaituافعلyang mu’anasnya ikut wazan فعلىcontoh:

زيد افضل من عمرو

Tapi hamzahnya افعلitu harus di buang jika terdapat pada kata خير، شر، حب asalnya adalah [4]اخير، اشر، احبcontoh:

خير الناسى من يسنغع الناسى

C.Syarat-syarat membuat isim tafdhil

Syarat membuat isim tafdhil itu sama dengan syarat membuat shighot ta’adjjub yaitu:

a.Fi’ilnya tsulasi mujarod

b.Mutashorif

c.Bisa menunjukkan arti lebih

d.Fi’ilnya tam

e.Isim sifatnya tidak berwazan افعل

f.Tidak dinafikan

g.Tidak mabni majhul

Sedangkan fi’il yang tidak bisa dijadikan af’alul tafdhil karena kurang syarat maka harus mendatangkan lafad الشر، اشدdan semisalnya[5]contoh:

انشم اكشر استغفار لربكم

(Kalian lebih banyak baca istighfar kepada tuhan kalian)

D.Isim Tafdhil yang bersama Al dan Mudhof pada isim ma’rifat

Isim tafdhil harus disertai dengan من مخاضةyang menyejurkan lafadh sesudahnya. Dan jika isim tafdhil itu dimudhofkan pada isim nakiroh atau sunyi dari Al dan Idhofah maka isim tafdhil itu selalu menetapi mufrod mudzakar walaupun maushufnya tidak demikian contoh:

محمدان افضل من بكر فاطمة افضل امراة

Sedangkan isim tafdhil yang bersama al itu harus cocok dengan isim yang jatuh sebelumnya dalam, mufrod, tasniyah, jamak mudhotar dan mu’anasnya contoh:

محمدان الا علمان

Dan isim tafdhil yang mudhof pada isim ma’rifat itu boleh wajah dua yaitu selalu menetapi mufrod mudhakar dan disesuaikan dengan lafadz sebelumnya. (Jika menakdirkan من مفاضلة) contoh:

هوا كرم القوم

Sedangkan jika tidak menakdirkan من مفاضلةmaka wajib disesuaikan dengan lafad sebelumnya contoh:

الناقصى والا شيع اعد لا بنى مروان

Jika من مفاضلةitu mengejerkan isim istifham atau isim yang mudhof pada isim istifham maka من مفا ضلةdan isim yang dijerkan wajib di dahulukan[6]contoh:

ممر انت خير

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Isim tafdhil adalah isim yang dibuat untik menunjukkan arti lebih diantara dua hal, isim tafdhil hanya dapat merofa’kkan isim dhohir. Wazannya itu hanya ada satu yaitu افعل, sedangkan syarat pembuatannya adalah sama dengan syarat pembuatan sighot ta’jub.

Isim tafdhil itu identitasnya dengan al dan idhofah, jika sunyi dari itu maka harus ditambahمن مفاضلةdan jika sunyi dari al idhofah maka isim tafdhil itu harus menetapi mufrod mudzakar dan jika yang dimufrodi itu isim nasyiroh maka boleh wajah dua yaitu menetapi mufrod mudzakar dan mencocoki dengan lafadz sebelumnya.

B.Saran

Semoga dengan diselesaikannya makalah ini para pembaca dapat mendapatkan ilmu lebih, dan teruslah belajar karena ilmu itu jika semakin dicari maka akan semakin dalam ilmunya ( hasilnya ).

DAFTAR PUSTAKA

Sholeh, M. Maftuhin, 1998, Audhotul Masalik,Surabaya : Putra Jaya

Al Gholayani, Syaikh Musthofa, 1071, Jami’ud Durus Al Arobiyah, Lebanon : DKI

[1] M. Maftuhin, Soleh, Audahul Masalik Juz 3(Surabaya: Putra Jaya, 1998) 78

[2] Ibid, 79

[3] Syaikh Mustofa Al-Ghulayani, Jami’ud Durus Al-Arabiah (Libanon: DKI, 1971) 212

[4] M. Maftuhin, Soleh, Audahul Masalik Juz 3(Surabaya: Putra Jaya, 1998) 79

[5] Ibid, hal 79-80

[6] Ibid, hal 81-84

Naibul Fail, Mahfudz

NAIBUL FAIL

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir Semester

Pada Mata Pelajaran Nahwu

Ustardz:

HUDI EFENDI, S.Pd.i

Oleh:

M. Mahfudz Muntaha

No.Induk : 0917

MADRASAH MU’ALLIMIN – MU’ALLIMAT

YAYASAN PONDOK PESANTREN SUNAN DRAJAT

BANJARANYAR PACIRAN LAMONGAN

2010/2011

BAB I

PENDAHULUAN

Alhamdulillah ucapan puji syukur tiada hentinya selalu saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufiq, serta hidayahnya yang telah diberikan kepada kita, sehubungan dengan tertulisnya makalah ini saya sebagai penulis mengucapkan banyak – banyak terima kasih atas dukungan dan bimbingan ustadz atas tertulisnya makalah ini.

Untuk memudahkan pada pembaca untuk mempelajari ilmu nahwu para pembaca harus mempelajari dasar ilmu nahwu dan ilmu nahwu itu sangat penting untuk dipelajari karena dengan ilmu nahwu kita bisa mengerti dan memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits untuk itu penulis akan menerangkan bab yang paling penting di dalam ilmu nahwu yaitu Naibul Fail karena dengan memahami salah satu bab itu memang sangat penting dan di dalam penulis akan menerangkan beberapa pengertian – pengertian naibul fail dan lain – lain agar dapat memudahkan pada para pembaca untuk mempelajari dan memahami Naibul Fail dengan baik.

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Naibul Fail

Naibul Fail ialah isim yang di baca rofa’ yang menempati tempatnya fail yang dibuang atas isim yang disandarkan pada fi’il mabni majhul atau yang menyerupainya. Dan dalam pengertian lain naibul fail ialah maf’ul bih yang ditempatkan pada tempat fa’il setelah membuangnya dan di beri semua hukumnya fa’il.[1] Dan di dalam pengertian naibul fail harus di ketahui bahwa naibul fail di bagi dua yaitu naibul fail isim dlomir dan naibul fail isim dhohir dan contoh dari isim dlomir adalah seperti lafadz نصرنا، نصرتdan lain – lain dan contoh – contoh naibul fail dari isim dhohir seperti lafadz نصر الجيشdan isim dlohir itu di bagi dua yaitu:

1. Dlomir muttasil

2. Dlomir munfashil

Isim dhohir di bagi menjadi tiga yaitu:

1. Isim Mufrod

2. Isim Tasniyah

3. Isim Jamak[2]

B.Sebab – sebab membuang Fa’il

Di dalam pembuatan naibul fail itu karena dibuangnya fa’il dan diantara sebab – sebab membuang, fa’il adalah:

1. للعلم به(Karena sudahdi ketahui)

Contoh: وحلق الانسان ضعيفا

2. للجهل به(Karena tidak di ketahui, jadi tidak bisa menyebutkan)

Contoh: سرق الامتعة البارخة

3. للخوف عليه(Karena mengawatirkan fa’il)

Contoh: ضرب ابن احيك مساء

4. للحوف منه(Karena takut padanya)

Contoh: اختطفت طائرة جارودا المتو جهة الهند

5. للرغبة فى اخفاءه للابهام(Karena ingin atau bermaksud untuk menyelamatkan dan merahasiakan)

Contoh: ركب الحصن امام ساحة المدرسة

6. لتعظيمه / لبشر فه(Karena kemuliaannya atau karena mengagungkannya)

Contoh: علملت الفاحشة فى اليلة المنصرمة

7. لتحقيره(Karena meremehkannya)

Contoh: ئظم المعهد تنظيما رصينا معجبا

8. لعدم تعلق الفئدة بذكره(Karena tidak ada gunanya untuk disebutkan)

Contoh وادا حبيتم بتحية فحية فحيوا باحسن منها اوردواها :[3]

C.Cara membuat fi’il mabni majhul

Untuk membuat fi’il mabni majhul untuk fi’il madli yaitu huruf pertama harus di baca dhomah dan huruf sebelum ahir dibaca kasroh dan untuk fi’il mudhori’ maka huruf prtama dibaca dhomah dan huruf sebelum akhir dibaca fathah.

Contoh:

Fi’il madli قرئ القران :

Fi’il Mudhori: ينصر الجيش

Dan dalam pembuatan fi’il mabni majhul jika fi’il madli yang disandarkan pada naibul fail itu huruf pertama berupa ta’ muthowa’ah (تاءالطاوعة)maka huruf yang kedua juga dibaca dlomah seperti huruf pertama contoh: تعلمت

Dan jika fi’il madli yang dimabnikan majhul itu, jika huruf pertama berupa hamzah wasul, maka huruf yang ketiga juga dibaca dlomah seperti huruf pertama.[4]

Contoh: استحرج

Apabila fi’il madli yang dimabnikan majhul itu terdiri dari fi’il sulasi mu’tal ain (fi’il yang a’in fi’ilnya berupa huruf ilat) maka fa’ilnya bisa dibaca tiga macam bacaan yaitu:

1. Di baca kasroh dan mengganti huruf ilat (alif) dengan ya’

Contoh: بيعتasalnya باع

2. di baca dlomah dan mengganti alif dengan wawu

Contoh: بوعasalnya باع

3. di baca isymam (membaca)

Fi’il madli tsulasi binak mudloaf (yang ‘ain fi’ilnya dan lam fi’ilnya hurufnya sama) yang mabnikan majhul itu fa’ilnya juga bisa dibaca tiga macam yaitu dlomah, isymam, kasroh. [5]

Contoh: مدالحبل، مدالحبل، مدالحبل

Fi’il madhi tsulasi mazid khumasi yang ikut wazanافتعلdan انفعلyang terdiri dari fi’il mu’tal ‘ain (معتل العين)itu jika di mabnikan majhul tiga macam: dlomah, kasorh dan isymam seperti fa’ fiilnya fiil tsulasi mu’tal ‘ain yang dimabnikan majhul.

Contoh:

a. yang ikut wazan احتور : افتعل

b. yang ikut wazan انقيد: انفعل

D.Lafadz – lafadz yang bisa dijadikan naibul fa’il

Lafaldz – lafadz yang bisa dijadikan naibul fail itu ada empat yaitu:

1. Maf’ul bih contoh:

قرئ القرانAsalnya قرأ محمد القران

2. Masdar contoh:

فرح زيد فرحا شديدAsalnya فرح فرح شديد

3. Jer majrur contoh:

جلس على الكرسىAsalnya جلس حالد على الكرسى

4. Dhorof contoh:

صيم رمضانAsalnya صام المسلمون رمضان[6]

Dhorof, masdar, jer majrur itu tidak bisa dijadikan naibul fa’il (sekalipun sudah memenuhi syarat) jika dalam susunan atau kalimat itu ada maf’ul bih (jadi yang berhak atau harus dijadikan naibul fa’il adalah maful bih) akan tetapi kadang – kadang ada juga yang dijadikan naibul fail (padahal dalam kalimat tersebut terdapat maf’ul bih)

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Naibul Fa’il adalah isim yang dibaca rafa’ yang mengganti kedudukan fa’il dan naibul fa’il itu dibagi dua yaitu terdiri dari isim dlomir dan dhohir. Isim dlomir itu sendiri di bagi dua yaitu dlomir mutasil dan munfasil dan isim dhohir itu dibagi tiga yaitu terdiri dari isim mufrod, isim jamak, dan isim tasniyah dan sebab – sebab membuang fail adalah:

1. للعلم به

2. للجهل به

3. للخوف عليه

4. للحوف منه

5. للرغبة فى اخفاءه للابهام

6. لتعظيمه / لبشر فه

7. لتحقيره

8. لعدم تعلق الفئدة بذكره

Sedangkan untuk membuat fi’il mabni majhul adalah bila terdiri dari fi’il madli maka huruf pertama di baca dlomir dan huruf sebelum ahir dibaca kasroh, dan jika terdiri dari fi’il mudlorik maka huruf pertama dibaca dlomir dan huruf sebelum ahir dibaca fathah dan lafadz – lafadz yang bisa dijadikan naibul fa’il itu ada empat yaitu: 1. Maf’ul bih 2. masdar 3. jer majrur 4. dhorof. Dan untuk masdar jer majrur dan dhorof itu tidak bisa dijadikan naibul fa’il jika dalam kalimat terdapat maf’ul bih.

B.Saran

Untuk para pembaca kami sebagai penulis menyarankan untuk mempelajari sesuatu itu pelajarilah dari bawah lalu pelajari yang lebih atas lagi begitu juga dengan ilmu nahwu pelajari dari bab paling dasar lalu pelajari yang lebih atas agar lebih mengerti dan memahami ilmu nahwu dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Sholeh, M. Mafthuhin, 1986. Terjemah Alfiyah Ibnu Malik juz 2, Surabaya: Putra Jaya

Sholeh, M. Mafthuhin, 1986. Terjemah Alfiyah Ibnu Malik juz 2 soal jawab, Surabaya: Putra Jaya

Kasurif Leo, 2008, Nahwu ibnu kasurif.

[1] Ustadz Leo Kasurif, Ringkasan Nahwu pak Kasurif( 2008).

[2] Syaikh Mustofa As Saqo’, Terjemah matan Jurumiyah Soal Jawab, (1996)

[3] M. Maftuhin Sholeh Nadwi, Terjemah Alifiyah Ibnu Malik (Putra Jaya Surabaya 1986) 54.

[4] Ibid, 1986

[5] Ibid, 1986

[6] Syaikh Mustofa As Saqo’, Terjemah matan Jurumiyah Soal Jawab, (1996) 56

Diposkan 8th February 2011 oleh HUDI'S BLOG

Tambahkan komentar

FEB

8

Tanazu', Khoiruddin

التنازع فى العمل

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir Semester

Pada Mata Pelajaran Nahwu

Ustardz:

HUDI EFENDI, S.Pd.i

Oleh:

KHOIRUDDIN

No. Induk : 0917

MADRASAH MU’ALLIMIN – MU’ALLIMAT

YAYASAN PONDOK PESANTREN SUNAN DRAJAT

BANJARANYAR PACIRAN LAMONGAN

2010/2011

A.PENDAHULUAN

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas semua curahan nikmat dan rahmatnya, buku panduan pembelajaran efektif agama Islam tingkat Madrasah Mu’alimin – Mu’alimat dapat diterbitkan sesuai dengan rencana.

Sholawat dan salam semoga terlimpahkan pada Rasulullah Muhammad SAW, beserta keluarganya secara internal amin.

Buku panduan pembelajaran efektif pendidikan agama Islam disusun oleh KH. Khoiruddin setelah melakukan pengkajian tentang analisis kebermanfaatan dalam rangka pengembangan maka pada edisi ini perkenalan untuk perkenalan mata pelajaran nahwu ini bisa mangfaat dalam siswa/siswi Madrasah Mu’alimin – Mu’alimat

Semoga terbitnya buku panduan pembelajaran ilmu nahwu yang belum lengkap ini dapat memberikan alternatifkami menyadari segala kekurangan yang melekat pada pembuat buku ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

B.PEMBAHASAN

Untuk memperjelas sipembaca pada bab tanaza’ ini maka sipenulis akan menerangkan secara terperinci agar sipembaca faham dan cepat dimengerti

Dalam pembahasan bab tanazu’ runtun mencakup dua masalah yaitu seperti berikut :

Pengertian Tanazu’

Pegertian tanazu’ adalah butuhnya dua amil atau lebih banyak untuk amil pada makmun sam, baik amil itu terdiri dari isim semua atau fiil semua atau juga isim dan fiil seperti contoh :

نحو: ان منرجيم واصبح عند الكتاب[1]

Dan ada juga sebagian ulama’ yang mengatakan bahwa tanazu’ menurut bahasa adalah saling menarik.

Sedangkan menurut istilah adalah ada dua amil atau lebih yang mendahului satu ma’mul atau lebih yang kesemuanya amil tersebut meniru ma’mul yang jatuh setelahnya (berikut untuk mengamalkan) seperti contoh:

نحو: اخترمن وعطمت او لياء الله

Dalam contoh diatas ini kedua amil yaitu اخترمنdan وعطمن masing-masing ingin mengamalkan ma’mul yang jatuh setelahnya yang berupa lafadzاوليا الله

Pendapat Ulama’ Tentang Amil yang Beramal Dalam Tanazu’

Jika ada dua amil (keduannya berupa fiil muthasarif atau keduannya berupa isim yang beramal seperti fiil muthasarif dan atau yang satu berupa fiil yang satunya berupa isim) jatuh sebelum isim ( isim dhohir, sim dhomir munfashin atau berupa isim dhomir muttashil yang dijelaskan) yang kedua amil itu ingin mengamalkan isim tersebut, maka salah satunya dari kedua amil itu wajib diamalkanpada isim tersebut (baik yang pertama/yang kedua).

Sedangkan yang lain harus dimuhmalkan/tidak diamalkan seperti contohyang kedua amiilnya berupah fiil muthasarif.

نحو: علمت ونسرت اللعة العربية

Dalam bab tanazu’ ini para ulama’ berselisih tentang amil yang beramal dalam tanazu’

Adapun menurut ulama’ nahwu basroh yang lebih baik diamalkan ialah amil yang kedua (karena lebih dekat dengan isim tersebut) seperti contoh:

نحو: علمت ونسرت اللغة العربية

Dalam contoh diatas lafadz ونسرن itu lebih baik diamalkan karna lafadz ونسرن itu lebih dekat dengan lafadz اللغة تااغربية

Adapun menurut ulama’ nahwu kuffah yang lebih baik ialah yang pertama (karna lebih dulu dari amil yang kedua) seperti contoh :

نحو: علمت ونشرت اللغة الغربيه

Dalam danruh diatas adalah yang bisa beramal itu lafadz yang pertama yaituعلمت karena lebih dulu dari amil yang kedua.[2]

C.PENUTUP

1.KESIMPULAN

Dari urutan pembahasan yang telah dipaparkan dimuka maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berkut :

1.Pengertian tanazu’ adalah buruhnya dua amil atau lebih banyak untuk amil pada makmul serta baik amil itu terdiri dari isim semua, atau fiil semua atau juga isim dan fiil

نحو: ان مثر هيم واطبع هذالكتاب

2.Pendapat ulama’ nahwu tentang beramal dalam tanazu’ menurut pendapat ulama’ basroh yang lebih baik diamalkan ialah amil yang kedua karna lebih dekat dengan isim tersebut.

نحو: علمت وبسرت اللعه الغربيه

Dan menurut ulama’ kuffah adalah yang lebih baik ialah amil amil yang pertama karna lebih dulu dari pada amil yang kedua

نحو: علمت ونسرت اللغه الغدبيه

2.SARAN-SARAN

Sekarang kalian sudah mengerti tentang ilmu nahwu terutama bab tanazu’ dan betapa pentingnya ilmu nahwu bagi seorang santri/siswa maka dari itu bagi santri/siswa yang belum faham ilmu nahwu cobalah untuk membaca/mempelajari ilmu nahwu ini secara pelan-pelan tapi secara rutin, nantinya kalian semua akan terbiasa dan istiqomah dan bagi siswa yang sudah rajin membaca imu nahwu ini maka tingkatkanlah terus dan jangan lupa ibadah pada allah swt, karna semua manfaat itu akan kembali pada kalian semua semoga kata termasuk ahli ibadah dan menjadi penghuni surga amin yarobalalamin.......

DAFTAR PUSTAKA

Aris Ahmad Djauhari, 1975. Minhajul Sauki Bangkalan.

Nadwi, M. Mafthuhin Sholeh. 2010. Terjemah Alfiyah Ibnu Malik Juz 3, Surabaya: Putra Jaya

[1] Ahmad Jauhari Aris, Minhajul Masaliq Bangkalan. 1975, hal 84

[2] Muhammad Mafthuhin Saleh Nadwi, Audhotul Masaliq, Surabaya Putra Jaya, 1968, hal 88.

No comments:

Post a Comment