MAKALAH
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
|
Disusun Oleh
|
|
|
Nama
|
: Setyo
Rini
|
|
NPM
|
:
161210168
|
|
MK
|
:
Akuntansi Sektor Publik
|
|
Dosen
Pengampu
|
: Syeni
Rakhmadani, S.A.N, M.Si
|
SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN
POLITIK
DHARMAWACANA METRO
T.P 2018/2019
KATA PENGANTAR
Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa karena penulis
dapat diberikan kesempatan untuk membuat makalah Akuntansi Sektor Publik.
Dan berterima kasih kepada Ibu Syeni Rakhmadani, S.A.N, M.Si. yang
telah mendidik dan memberikan tugas pada mata kuliah Akuntansi Sektor Publik
guna untuk dapat memahami dan mempelajari tentang Akuntansi Sektor Publik.
Penulis berharap makalah
ini dapat menjadi acuan dan pembelajaran bagi mahasiswa/i lain untuk terus
memahami dan mengetahui tentang mata kuliah Akuntansi Sektor Publik.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari
berbagai pihak sangat penulis harapkan demi perbaikan-perbaikan ke depan. Amin Yaa Rabbal ‘Alamiin
|
Metro, 24 Desember 2018
Penulis
|
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
|
A.
Latar Belakang
Perkembangan kegiatan pemerintahan
atau dikenal akuntansi sektor publik dan organisasi non-laba terus meningkat
sejalan dengan perkembangan kegiatan pembangunan, globalisasi dan era
informasi. Dalam melaksanakan kegiatan yang semakin rumit, informasi memegang
peranan semakin penting. Salah satu informasi yang dibutuhkan adalah informasi
akuntansi sektor publik, baik untuk tujuan pertanggungjawaban maupun
manajerial.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan
yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain
publik sendiri memiliki wilayah yang relatif luas dan kompleks
dibandingkan dengan sektor swasta/bisnis. Peranan akuntansi sektor
publik ditujukan untuk memberikan pelayanan publik dalam rangka
memenuhi kebutuhan publik. Beberapa tugas dan fungsi
sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan swasta. Akan tetapi, untuk
peranan dan tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat diganti oleh
sektor swasta. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan
akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi
sektor publik dan sektor swasta disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan
yang mempengaruhi. Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan
sektor swasta dapat dilihat dari beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber
pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur kelembagaan, karakterisik
anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, sistem manajemen/akuntansi.
Saat ini, sektor publik dituntut untuk memperhatikan
kualitas dan profesionalisme serta Value for Money dalam
menjalankan aktivitasnya. Value for Money merupakan konsep
pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama,
yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Selain itu, tuntutan yang lain
adalah perlunya akuntabilitas publik dan Good Governace.
Agar dapat berjalan dengan baik, Good
Governance didukung oleh tiga pilar utama, yaitu pemerintah, sektor
swasta, dan masyarakat. Ketiga pilar ini mempunyai interaksi yang sangat kuat
antara satu dengan yang lainnya. Sektor pemerintah mempunyai peranan sebagai
regulator yang mengatur agar sumber daya yang ada dapat teralokasi secara
optimal. Sektor swasta berperan mengeksplorasi dan memberikan nilai tambah
terhadap sumber daya sehingga dapat Dikonsumsi atau dinikmati oleh masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat selaku konsumer utama dari Public Goods mengharapkan
agar sumber daya yang ada dapat diperoleh dengan mudah dan dengan harga yang
terjangkau.
Tiga prinsip utama yang mendasari penerapan Good
Governance adalah partisipasi, transparansi, dan
akuntabilitas. Ketiga prinsip dasar ini merupakan prinsip yang berlaku
secara universal. Secara ringkas dapat diuraikan bahwa partisipasi mendorong
keterlibatan dari sektor swasta dan masyarakat dalam pengambilan keputusan
publik dan penyerahan jasa dan barang kepada para pemakai. Transparansi
merupakan keterbukaan informasi atas penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan
akuntabilitas menunjukkan adanya kewajiban untuk melaporkan secara akurat dan
tepat waktu informasi yang terkait dengan pertanggunggungjawaban
penyelenggaraan pemerintahan.
Akuntansi sangat erat keterkaitannya dengan ketiga
prinsip utama dari good governance di atas.
Akuntansi merupakan suatu aktivitas yang memiliki tujuan (Purposive
Activity). Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu,
dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi yang digunakan pada sektor
swasta maupun sektor publik mempunyai tujuan
yang berbeda. Dari persepektif ilmu ekonomi, sektor publik
dapat dipahami sebagai suátu entitas yaitu aktivitasnya berhubungan dengan
usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka
memenuhi kebutuhan dan hak publik. Sejalan dengan perspektif ilmu ekonomi
tersebut, tujuan akuntansi sektor publik adalah untuk memberikan pelayanan
publik dalam rangka memenuhi kebutuhan publik.
Informasi
mengenai akuntansi sektor publik sangatlah penting, oleh karena itu penulis berusaha menyajikan informasi mengenai akuntansi
sektor publik dalam bentuk makalah yang berjudul "Pencatatan Akuntansi Keuangan Sektor Publik".
B.
Rumusan Masalah
Adapun
Rumusan Masalah dalam penulisan ini, yaitu :
1. Bagaimana Proses Pencatatan Akuntansi Sektor Publik?
2. Bagaimana
Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam
menyusun makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk
mengetahui bagaimana tahap-tahap Proses
Pencatatan Akuntansi Sektor Publik.
2. Untuk mengetahui bagaimana Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik.
BAB II PEMBAHASAN
|
A.
Pengertian Akuntansi Sektor Publik
1. Pengertian
Akuntansi
Dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dijelaskan bahwa Akuntansi adalah proses
identifikasi, pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran
transaksi dan kejadian keuangan, penyajian laporan, serta penginterpretasian
atas hasilnya. Menurut American Insitute of Certified Public Accounting(AICPA) akuntansi adalah seni
pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan beberapa cara tertentu
dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat
keuangan termasuk menafsirkan hasil-hasilnyadari suatu entitas dalam rangka
pengambilan keputusan ekonomi.
Dari pengertian di atas terlihat
bahwa kegiatan akuntansi merupakan tugas yang kompleks dari beberapa aktivitas
yaitu :
a. Menggolongkan
data mana yang berkaitan atau relevan.
b. Memproses
dan menganalisa data yang relevan.
c. Mengubah
data menjadi informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan.
Akuntansi merupakan
suatu aktivitas yang memiliki tujuan (Purposive Activity). Tujuan
akuntansi diarahkan untuk
mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut
harus memiliki manfaat. Akuntansi yang digunakan pada sektor swasta
maupun sektor publik mempunyai tujuan yang
berbeda. Dari persepektif ilmu ekonomi,
sektor publik dapat dipahami sebagai suátu entitas yaitu
aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan
pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
hak publik. Sejalan dengan perspektif ilmu ekonomi tersebut,
tujuan akuntansi sektor publik adalah untuk memberikan
pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan
publik.
Dalam beberapa
hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya
perbedaan lingkungan yang mempengaruhinya.
B.
Pengertian Sektor
Publik
Sektor Publik berkaitan dengan
pelayanan bagi masyarakat. Sejarah munculnya sektor publik ini berawal dari
timbulnya kebutuhan masyarakat secara
bersama-sama terhadap barang atau layanan tertentu. Untuk menghindari
terjadinya alokasi dan distribusi barang atau layanan umum yang tidak adil maka
pengaturan pengalokasian dan pendistribusiannya diserahkan kepada pengurus tertentu,
dimana warga masyarakat pada akhirnya menanggung biaya untuk mendukung
pengaturan tersebut. Sektor publik ada karena dibutuhkan. Jadi keberadaan
sektor publik ditengah masyarakat tidak bisa dihindari karena masyarakat
membutuhkan barang atau layanan publik. Dalam perkembangannya sektor publik
sangat berperan dalam pengaturan barang atau layanan publik untuk
didistribusikan kepada masyarakat secara adil dan merata.
C.
Pengertian
Akuntansi Sektor Publik
Dalam perkembangannya Akuntansi
Sektor Publik didefinisikan sebagai Akuntansi Dana Masyarakat yaitu mekenisme
teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat.
Dana masyarakat diartikan sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat, bukan
individual. Dana ini biasanya dikelola oleh organisasi-organisasi sektor publik
atau kerjasama sektor publik dengan swasta.
Definisi akuntansi sektor publik menurut Indra Bastian (2001
:6) adalah sebagai berikut:
"Akuntansi Sektor Publik adalah
rnekanisrne teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana
rnasyarakat di lernbaga-lernbaga tinggi negara dan departernen-departernen di
bawahnya, pernerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM, dan yayasan
sosial pada proyek-proyek kerja sarna sektor publik dan swasta."
Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik dapat
didefinsikan sebagai: Mekanisme teknik dan analisis akuntansi pada pengelolaan
dana masyarakat di Pemerintah Pusat, Lembaga-Lembaga Tinggi Negara dan
Departemen- Departemen, Badan Layanan Umum, Pemerintah Daerah, Badan
Layanan Umum Daerah, Lembaga Sosial Masyarakat dan Yayasan Sosial, maupun pada
proyek-proyek kerjasama organisasi sektor publik dan swasta. Dalam negara
demokrasi kita mengenal trias politika yang membagi kekuasaan secara formal
kedalam kelompok eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dari pengertian di atas
dapat kita katakan bahwa dalam akuntansi sektor publik, data akuntansi
digunakan untuk memberi informasi mengenai kondisi ekonomi dan keuangan sektor
publik kepada pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat.
D.
Pengertian Laporan
Keuangan
Laporan keuangan adalah hasil akhir
dari suatu proses akuntansi, yaitu aktivitas pengumpulan dan pengolahan data
keuangan untuk disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ikhtisar-ikhtisar
lainnya yang dapat digunakan untuk membantu para pemakainya dalam mengambil
keputusan. Penyusunan suatu laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan
dan dipertanggung-jelaskan serta dapat diterima secara umum, didasari pada
prinsip akuntansi, prosedur-prosedur, metode-metode, serta teknik-teknik yang
tercakup dalam ruang lingkup akuntansi. Aturan penyusunan suatu laporan
keuangan dapat disebut sebagai siklus akuntansi. "…. Siklus akuntansi merupakan sistematika pencatatan
transaksi keuangan, peringkasannya, dan pelaporan keuangan …."
Laporan keuangan sebagai sumber informasi Financial memiliki
pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan. Laporan
keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan
pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap
kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan
tersebut oleh pemakai. Dalam konteks akuntansi sektor publik, jenis informasi
yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang
bersifat financial, sedangkan informasi itu sendiri adalah
informasi yang diukur dengan satuan moneter.
E.
Pengertian Proses
Pencatatan Akuntansi
Siklus akuntansi merupakan suatu proses penyediaan
laporan keuangan organisasi suatu periode akuntansi tertentu. Siklus akuntansi
terbagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut,
bersumber dari transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah siklus akuntansi
mulai dari penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindah bukuan ke dalam buku
besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang
dilakukan pada akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat
transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus
dilakukan pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian
besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan dan
pemindahbukuan selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama
dibandingkan dengan pekerjaan di akhir periode.
F.
Karakteristik
Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi merupakan suatu aktivitas
yang memiliki tujuan (Purposive Activity). Tujuan akuntansi di
arahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus
memiliki manfaat. Akuntansi di gunakan baik pada sektor swasta maupun sektor
publik untuk tujuan –tujuan yang berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor
publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan karakteristik
akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang
mempengaruhi.
Organisasi sektor publik bergerak
dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang
mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur
dan demografi.
a. Faktor
Ekonomi
· Faktor
ekonomi yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain :
· Pertumbuhan
ekonomi
· Tingkat
inflasi
· Pertumbuhan
pendapatan perkapita (GNP/GDP)
· Struktur
produksi
· Tenaga
kerja
· Arus
modal dalam negeri
· Cadangan
devisa
· Nilai
tukar mata uang
· Utang
dan bantuan luar negeris
· Infrastruktur
· Teknologi
· Kemiskinan
dan kesenjangan ekonomi
· Sektor informal
b. Faktor
Politik
Faktor politik yang mempengaruhi
sektor publik antara lain :
· Hubungan
negara dan masyarakat
· Legitimasi
pemerintah
· Tipe
rezim yang berkuasa
· Ideologi
negara
· Elit
politik dan massa
· Jaringan
internasional
· Kelembagaan
c. Faktor
Kultural
Faktor kultural yang mempengaruhi organisasi
sektor publik antara lain :
· Keragaman
suku, ras, agama, bahasa dan budaya
· Sistem
nilai di masyarakat
· Historis
· Sosiologi
masyarakat
· Karakteristik
masyarakat
· Tingkat
pendidikan
d. Faktor Demografi
Faktor demografi yang mempengaruhi
organisasi sektor publik antara lain :
· Pertumbuhan
penduduk
· Struktur
usia penduduk
· Migrasi
· tingkat kesehatan
G.
Tujuan Akuntansi
Sektor Publik
Menurut American
Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) yang dikutip oleh
Mardiasmo (2009:14) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor
publik adalah untuk:
1. Memberikan
informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat,
efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber
daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan
pengendalian manajemen (management control).
2. Memberikan
informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung
jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya
yang menjadi wewenangnya, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk
melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana
publik
H.
Kedudukan Akuntansi
Sektor Publik Didalam Akuntansi
Akuntansi dapat dikelompokkan
kedalam tiga bidang utama yaitu :
a. Akuntansi
bisnis;
b. Akuntansi
Sektor Publik;
c. Akuntansi
Sosial.
Dalam akuntansi bisnis data
akuntansi digunakan untuk memberikan informasi keuangan kepada eksekutif
perusahaan, pemilik modal, penanam modal, kreditor dan pihak lain yang
berkepentingan dengan perusahaan (Stakeholder)
Dalam akuntansi sektor publik, data
akuntansi digunakan untuk memberi informasi mengenai kondisi ekonomi dan
keuangan sektor publik kepada pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan
masyarakat.
Akuntansi sosial merupakan bidang akuntansi khusus
untuk diterapkan pada entitas dalam artian makro, yang melayani perekonomian
nasional seperti neraca pembayaran perkiraan arus dana, perkiraan pendapatan
dan produksi nasional serta neraca nasional.
I.
Metode Pencatatan
Akuntansi Sektor Publik
Terdapat beberapa metode atau
teknik pencatatan akuntansi yang dikenal atau biasa dipraktikkan dalam akuntansi sektor
publik, yaitu:
a. Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
b. Akuntansi Kas (Cash Accounting)
c. Akuntansi Akrual (Accrual Accounting)
d. Akuntansi Komitmen (Commitment Accounting)
e. Akuntansi Dana (Fund Accounting)
Kelima metode tersebut
pada prinsipnya tidak saling meniadakan, artinya jika sudah dipilih satu metode tertentu
maka tidak berarti teknik yang lain tidak dapat dilakukan. Bahkan dimungkinkan
dalam satu organisasi sektor publik digunakan beberapa metode akuntansi
tersebut secara bersamaan. Pemilihan pendekatan pencatatan akuntansi
dipengaruhi oleh tujuan dan manfaat yang hendak diperoleh organisasi.
a. Akuntansi
Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi anggaran merupakan
pencatatan akuntansi atas alokasi anggaran dan estimasi pendapatan sehubungan
dengan pelaksanaan APBN dan APBD. Akuntansi anggaran digunakan dalam organisasi
sektor publik terkait dengan penyajian Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Informasi LRA berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan
mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas
pelaporan terhadap anggaran. LRA juga bermanfaat dalam memprediksi sumber daya
ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan
daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara
komparatif. Adapun tujuan utama akuntansi anggaran adalah untuk pengendalian
anggaran. Akuntansi anggaran memberikan informasi yang bermanfaat untuk
pengelolaan dan monitoring anggaran sehingga dapat diketahui tingkat serapan
anggaran, ekonomi, efisiensi, dan efektivitas anggaran serta kondisi keuangan
negara.
• Terminologi
Dalam Akuntansi Anggaran
Terdapat beberapa terminologi atau istilah terkait
dengan transaksi yang spesifik dalam akuntansi anggaran pemerintah, yaitu:
• Aprosiasi (Appropriation)
Merupakan
anggaran yang disetujui DPR/DPRD yang merupakan mandat yang diberikan kepada
presiden/gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran
sesuai tujuan yang ditetapkan dalam satu tahun anggaran.
• Otorisasi
Kredit Anggaran (Allotment)
Adalah
dokumen pelaksanaan anggaran yang menunjukkan bagian dari aprosiasi yang
disediakan bagi instansi dan digunakan untuk memperoleh uang dari Rekening Kas
Umum Negara/Daerah guna membiayai pengeluaran-pengeluaran selama periode
otorisasi tersebut.
• Encumbrance
Merupakan komitmen atau kewajiban yang terjadi sehubungan dengan dikeluarkannya order pembelian kepada pihak ketiga atas pengadaan
barang dan jasa.
• Pencatatan
Akuntansi Dalam Akuntansi Anggaran.
Pada pemerintah pusat, pencatatan akuntansi anggaran
dilaksanakan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dan oleh
pimpinan kementerian/lembaga melalui sistem akuntansi instansi (SAI).
Pencatatan akuntansi anggaran pada Bendahara Umum Negara dapat diklasifikasikan
menjadi dua, yaitu pencatatan akuntansi anggaran pada Sistem Akuntansi Kas Umum
Negara (SAKUN) dan Sistem Akuntansi Umum (SAU).
• Pencatatan
Akuntansi Anggaran pada Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara Subsistem Akuntansi
Kas Umum Negara (SAKUN).
Mencatat
akuntansi APBN untuk membukukan estimasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan
yang tercantum dalam APBN. Selain pencatatan APBN, Sistem Akuntansi Umum Negara
juga mencatat akuntansi realisasi anggaran dan jurnal penutupan pada akhir
periode akuntansi.
• Pencatatan
Akuntansi Anggaran pada Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara Subsistem
Akuntansi Umum (SAU) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI)
Subsistem Akuntansi Umum (SAU) dan Sistem Akuntansi
Instansi (SAI) tidak melakukan pencatatan akuntansi APBN karena sudah dicatat
dalam SAKUN. Namun SAU dan SAI sama-sama melakukan penjurnalan atas akuntansi
DIPA sedangkan SAKUN tidak mencatat akuntansi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran). Akuntansi DIPA dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan yang
dialokasikan, bagian (allotment) belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang
dialokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan untuk suatu unit kerja
kementerian Negara/lembaga. Selain mencatat akuntansi DIPA, SAU dan SAI juga
mencatat akuntansi realisasi anggaran unit kerja bersangkutan, serta jurnal
penutup.
b. Akuntansi
Kas (Cash Accounting)
Akuntansi kas merupakan teknik pencatatan akuntansi
yang paling tua dalam sejarah akuntanis yang sudah dilakukan selama
berabad-abad bahkan ribuan tahun yang lalu. Hingga saat ini pun akuntanis kas
masih banyak digunakan di organisasi sektor publik maupun nonprofit. Akuntansi
kas mencatat transaksi terkait dengan penerimaan dan pengeluaran kas serta
saldo kas dalam buku kas.
c. Akuntasi
Akrual (Accrual Accounting)
Akuntansi akrual merupakan teknik
pencatatan akuntansi yang secara luas digunakan pada organisasi bisnis. Namun
demikian, saat ini organisasi sektor publik dan non profit juga didorong
untuk menggunakan akuntansi akrual. Akuntansi akrual mengakui transaksi pada
saat terjadinya, yaitu ketika sudah terjadi perpindahan hak dan kewajiban,
bukan berdasarkan diterima atau dikeluarkannya kas. Tujuan pengaplikasian
akuntansi akrual pada sektor publik pada dasarnya berbeda dengan sektor bisnis.
Pengaplikasian akuntansi akrual dalam sektor publik bermanfaat dalam menentukan
biaya pelayanan dan penentuan harga/tarif pelayanan. Akuntansi akrual
dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis akrual
dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, lebih akrual,
komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan
politik.
Pengaplikasian akuntansi akrual dalam sektor bisnis
terutama dimaksudkan untuk membandingkan besarnya biaya terhadap pendapatan
sedangkan pada sektor publik untuk penandingan biaya dengan manfaat. Maraknya
penggunan akuntansi akrual pada sektor publik antara lain disebabkan karena
adanya tekanan reformasi akuntansi sektor publik yang mendorong dilakukannya
pengelolaan keuangan publik secara transaparan, akuntabel, ekonomis, efisien,
dan efektif.
d. Akuntansi
Komitmen (Commitment Accounting)
Akuntansi komitmen mencatat transaksi lebih awal
dibandingkan akuntansi akrual dan akuntansi kas. Suatu komitmen diakui pada
saat berikut:
- Ketika
dikeluarkan order pembelian barang atau jasa
- Ketika dilakukan
penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja
- Ketika diperlukan
dana yang dicadangkan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang
Akuntansi komitmen segera mencatat transaksi seawal
mungkin, yaitu pada saat terjadi komitmen untuk melakukan suatu pengeluaran di
masa datang bukan pada saat barang atau jasa diterima atau dibayar.
e. Akuntansi
Dana (Fund Accounting)
Dalam kerangka konseptual Akuntansi
Pemerintahan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
dinyatakan mengenai kemungkinan penggunaan akuntansi dana untuk tujuan
pengendalian. Penggunaan akuntansi dana pada akuntansi pemerintahan di
Indonesia memungkinkan dilakukan karena dalam sistem anggaran pemerintah
terdapat beberapa program spesifik yang memerlukan pertanggungjawaban dana program sehingga sumber dan penggunaan dana
serta saldo dana program perlu dibuat secara terpisah.
Akuntansi dana merupakan metode pencatatan akuntansi
yang memisahkan sumber daya dalam beberapa kategori dana untuk megidentifikasi
sumber dan penggunaan dana. Adapun tujuan akuntansi dana adalah untuk
pengelolaan dan pertanggungjawaban dana, penentuan kondisi finansial,
perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja. Terdapat dua jenis dana yang
digunakan pada organisasi sektor publik, yaitu :
a) Dana
yang dapat dibelanjakan (Expendable Fund)
Menurut (Mardiasmo: 2004), Dana yang
dapat dibelanjakan digunakan untuk mencatat nilai aktiva, utang, perubahan
aktiva bersih, dan saldo dana yang dapat dibelanjakan untuk kegiatan yang tidak
bertujuan mencari laba. Jenis akuntansi dana ini digunakan pada organisasi
pemerintahan.
Menurut (Deddi Nordiawan: 2009), dana yang dapat
dibelanjakan adalah dana yang disediakan untuk membiayai aktivitas-aktivitas
yang bersifat non-business yang menjadi bagian dari tujuan organisasi sektor
publik.
b) Dana
yang tidak dapat dibelanjakan (non-expendable fund)
Menurut (Mardiasmo: 2004), Dana yang
tidak dapat dibelanjakan digunakan untuk mencatat pendapatan, biaya, aktiva,
utang, dan modal untuk kegiatan yang sifatnya mencari laba. Jenis dana ini
digunakan pada organisasi bisnis.
Menurut (Deddi Nordiawan: 2009),
dana yang tidak dapat dibelanjakan adalah dana yang dipisahkan untuk
aktivitas-aktivitas yang bersifat bisnis. Digunakan sebagai pendukung
dari expendable fund.
Persamaan Akuntansi Dana dalam
akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi, yaitu:
Sedangkan persamaan akuntansi dalam
akuntansi keuangan:
Ekuitas dana berbeda dengan ekuitas. Di perusahaan,
ekuitas adalah selisih antara aktiva dan utang yang menunjukkan adanya
kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sedangkan, di
organisasi sektor publik, ekuitas dana tidak menunjukkan adanya kepemilikan
siapa pun karena memang tidak ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor
publik.
Dalam akuntansi dana, dikenal istilah basis akuntansi
dan fokus pengukuran (Measurement Focus). Basis akuntansi
menentukan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui. Fokus pengukuran dari
entitas akuntansi menentukan apa yang akan dilaporkan, dengan kata lain jenis
aktiva dan kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalam
neraca. Konsep basis akuntansi dan fokus pengukuran berhubungan erat dan
pemilihan salah satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.
J.
Proses Pencatatan Siklus Akuntansi
Sektor Publik
Siklus akuntansi merupakan suatu
proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu periode akuntansi tertentu.
Siklus akuntansi terbagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama
periode tersebut, bersumber dari transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah
siklus akuntansi mulai dari penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindahbukuan
ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode.
Pekerjaan yang dilakukan pada akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk
mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang
harus dilakukan pada akhir periode secara tidak dilakukan menunjukkan bahwa
sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir, walaupun demikian pencatatan
dan pemindahbukuan selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama
dibandingkan dengan pekerjaan di akhir periode.
Ketika melakukan pencatatan
akuntansi, basis akuntansi dan fokus pengukuran merupakan dua hal yang
penting. Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi
diakui atau dicatat, sedangkan fokus pengukuran menentukan aset atau
kewajiban apa saja yang akan diakui dalam neraca. Kedua hal ini juga
saling berkaitan.
1. Basis Kas
adalah suatu metode pencatatan dalam
akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi
dicatat berdasarkan jumlah nominal yang diterima, bagi pemerintah, pendapatan basis kas yang tersedia yang telah
diotorisasikan melalui anggaran pemerintah suatu periode akuntansi akan digunakan
untuk membayar utang dan belanja dalam periode tersebut. Mengingat LRA masih
merupakan laporan yang wajib disusun, maka pendapatan atau belanja basis kas
diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah atau mengurangi
kas. Prinsip layak temu biaya-pendapatan (Matching-Cost Against Revenue
Principle) dalam akuntansi pemerintah tidak mendapat penekanan
sebagaimana dipraktekkan dalam akuntansi komersial.
Adapun kelebihan dan kelemahan dalam basis kas yaitu:
Kelebihan:
• Sederhana,
• Mudah
dipahami dan diaplikasikan,
• Obyektif
dalam melaporkan kas, dan
• Sangat
bermanfaat untuk pengendalian kas.
Kelemahan:
• Tidak
mencatat utang, piutang, dan aset tetap secara akurat
• Laporan
keuangan yang dihasilkan tidak komprehensif
• Tidak
dapat menggambarkan kinerja organisasi secara lebih baik
• Tidak
dapat mengaplikasikan depresiasi aset tetap
• Tidak
memisahkan antara penerimaan kas dari perolehan pendapatan dengan dari utang
• Tidak
memisahkan antara pengeluaran kas untuk belanja operasional yang merupakan (expense)
dengan belanja modal (capital expenditure) yang dikapitalisasi menjadi
aset
• Lebih
sulit diaudit
• Lebih mudah
dimanipulasi
2. Basis Akrual
Adalah suatu metode pencatatan dalam akuntansi, dimana
dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatatberdasarkan konsep pengakuan
yang sesungguhnya. Ketika basis kas dipilih, maka transaksi
dicatat pada saat kas diterima dan dibayarkan sehingga hanya akun kas dan
ekuitas yang dilaporkan dalam Neraca. Lain halnya ketika basis akrual yang
digunakan, transaksi akan dicatat jika secara
ekonomi telah terjadi, tanpa harus menunggu
kas diterima atau dibayarkan.Akibatnya, dengan basis akrual ini,
akun-akun yang dilaporkan dalam Neraca tidak sebatas akun kas saja, namun
semua sumber daya yang dimiliki, utang, dan ekuitas. Keunggulan penggunaan
basis akrual ini adalah informasi yang disajikan dalam Neraca akan lebih
komprehensif karena mempresentasikan seluruh sumber daya yang dimiliki
entitas.
Basis akrual
sepenuhnya ini belum bisa diterapkan oleh semua entitas
akuntansi. Entitas pemerintah merupakan entitas yang memiliki
karakteristik unik dalam basis akuntansinya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 yang mengatur Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
basis akuntansi yang digunakan entitas pemerintah adalah basis kas menuju
akrual (Cash Toward Accrual). Dengan
basis ini, aset, kewajiban, dan ekuitas dana dicatat dengan berbasis akrual
sedangkan komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti pendapatan, belanja, dan
pembiayaan dicatat dengan basis kas. Konsekuensi dari penggunaan basis kas
menuju akrual ini adalah dibutuhkannya penggunaan jurnal korolari.
Untuk
memudahkan pemahaman, penulis akan memberikan bagaimana jurnal
korolari ini digunakan.
Contoh pertama, misalnya
terjadi transaksi pembelian kendaraan senilai 100.000.000 secara tunai. Karena
segala pengeluaran yang melibatkan kas harus disajikan dalam Laporan Realisasi
Anggaran dengan basis kas, maka transaksi ini akan dicatat dengan cara:
Dr. Belanja Kendaraan Rp100.000.000
Cr. Kas Rp 100.000.000
Belanja kendaraan merupakan akun
nominal yang akan disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, sedangkan kas
merupakan akun riil yang akan disajikan dalam Neraca. Akibatnya,apabila hanya
jurnal tersebut yang dibuat, maka hanya akun kas yang disajikan sebagai
bagian aktiva Neraca. Padahal, menurut SAP, Neraca pemerintah harus
disajikan dengan basis akrualatau memperesentasikan semua sumber daya yang dimiliki
dan tidak terbatas kas saja. Karena itulah, dibutuhkan jurnal tambahan yaitu
jurnal pencatatan sebagai
solusi penerapan basis kas menuju akrual ini. Masih mengacu pada transaksi
di atas, maka pencatatan yang sebaiknya adalah:
Dr. Belanja Kendaraan Rp. 100.000.000
Cr. Kas Rp. 100.000.000
Jurnal Pencatatan:
Dr. Kendaraan Rp. 100.000.000
Cr. Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset tetap Rp 100.000.000
Dengan adanya jurnal pencatatan, belanja kendaraan telah sesuai dicatat dengan basis kas dan disajikan
dalam Laporan Realisasi Anggaran. Disisi lain, Neraca telah disajikan dengan
basis akrual karena mempresentasikan semua sumber daya yang dimiliki
dimana akun yang disajikandalam Neraca tidak hanya kas dan ekuitas dana, tetapi
juga aset tetap seperti kendaraan.
Contoh lain, misalnya
Pemerintah Daerah melakukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp
50.000.000 yang akan jatuh tempo dalam lima tahun mendatang dengan bunga
pinjaman 10% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tahun pada tanggal 15
januari. Jurnal yang akan dibuat pada akhir tahun berdasarkan basis akrual
adalah pengakuan utang bunga yaitu sebesar Rp5.000.000 (10%*Rp50.000.000).
Jurnalnya sebagai berikut:
Jurnal Pencatatan:
Dr. Ekuitas dana yang harus
disediakan untuk pembayaran bunga Rp 5.000.000
Cr. Utang bunga Rp. 5.000.000
Sedangkan jurnal yang dibuat ketika
pembayaran bunga (15 Januari) adalah:
Dr. Belanja bunga
Rp 5.000.000
Cr. Kas
Rp 5.000.000
Dr. Utang bunga
Rp 5.000.000
Cr. Ekuitas dana yang
harus disediakan untuk pembayaran bunga Rp 5.000.000
Pencatatan transaksi tersebut telah
sesuai dengan SAP karena telah menyajikan akun Neraca dengan basis akrual dan
menyajikan akun Laporan Reliasasi Anggaran dengan basis kas. Maka dapat
disimpulkan, jurnal pencatatan ini
penting supaya transaksi yang melibatkan akun riil selain kas bisa tetap
disajikan dalam Neraca dan disisi lain komponen Laporan RealisasiAnggaran
seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan tetap dapat pula disajikan.
Dalam kaitannya dengan anggaran APBN maupun APBD,
perencanaan manajerial, serta proses pengawasan dalam entitas pemerintah dengan
sistem akuntansi dapat digambarkan dalam bagan alir dibawah ini. Bagan
alir itu merupakan perpaduan antara sistem pengendalian manajemen entitas
pemerintah dengan sistem akuntansinya.
K.
Pencatatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 yang mengatur tentang Standar Akuntansi Pemerintah dijelaskan bahwa basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan
pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan
pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan
aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Basis akrual untuk Laporan Operasional (LO) berarti bahwa pendapatan diakui pada saat
hak untuk memperoleh pendapatan telah
terpenuhi walaupun kas belum diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau
oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada saat kewajiban yang mengakibatkan
penurunan nilai kekayaan bersih
telah terpenuhi walaupun kas belum dikeluarkan dari Rekening Kas Umum
Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Pendapatan seperti bantuan pihak
luar/asing dalam bentuk jasa disajikan pula pada LO.
Catatan atas Laporan Keuangan disajikan
secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan
Laporan Arus Kas harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait
dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi
penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang
disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi
yang diharuskan dan dianjurkan oleh Peraturan Standar Akuntansi
Pemerintahan (PSAP) serta
pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar
atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen
lainnya. Dalam keadaan tertentu masih dimungkinkan untuk mengubah susunan
penyajian atas pos-pos tertentu dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Misalnya
informasi tingkat bunga dan penyesuaian nilai wajar dapat digabungkan dengan
informasi jatuh tempo surat-surat berharga.
Selain mensyarat penyusunan laporan keuangan di atas,
PP SAP juga memuat prosedur yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun
dan menyaksikan laporan keuangan baik bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Dengan adanya SAP maka laporan keuangan pemerintah pusat/daerah akan lebih
berkualitas (dapat dipahami, relevan ,handal dan dapat diperbandingkan).
Laporan tersebut akan diaudit terlebih dahulu oleh BPK untuk diberikan opini
dalam rangka meningkatkan kredibilitas laporan, sebelum disampaikan kepada para
Stakeholder antara lain : pemerintah (eksekutif), DPR/DPRD (Legislatif),
investor, kreditor dan mesyarakat pada umumnya dalam rangka transparansi dan
akuntabilitas Keuangan Negara.
L.
Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik
Laporan
Keuangan sektor publik merupakan representasi posisi keuangan dari
transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik. Tujuan
umum pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi
keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang berguna bagi sejumlah
besar pemakai (Wide Range Users) dalam membuat dan
mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu
entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan.
Komponen-komponen
Laporan Keuangan Sektor Publik, laporan keuangan terdiri dari:
a. Laporan
Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL);
c. Neraca;
d. Laporan
Operasional (LO);
e. Laporan
Arus Kas (LAK);
f. Laporan
Perubahan Ekuitas (LPE);
g. Catatan
atas Laporan Keuangan (CALK).
BAB III PENUTUP
|
A. Kesimpulan
Pencatatan
akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu
periode akuntansi tertentu. Pencatatan akuntansi terbagi menjadi
pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, bersumber dari
transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah pencatatan akuntansi mulai dari
penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindah bukuan ke dalam buku besar, dan
penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan pada
akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi
pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus dilakukan pada akhir
periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan
dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan dan pemindah bukuan
selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan
pekerjaan diakhir periode.
Perubahan
mendasar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 adalah adanya perubahan
dari basis kas menjadi basis akrual dalam akuntansi pemerintahan. Penyajian
informasi keuangan pemerintah dengan menggunakan basis akrual akan menjadi
lebih informatif, terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja
pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan dalam
periode akuntansi tertentu, serta dapat memberikan gambaran yang utuh atas
posisi keuangan pemerintah untuk tujuan pengambilan keputusan. Selain itu,
laporan keuangan pemerintah yang dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Akrual
dimaksudkan untuk memberikan manfaat yang lebih baik bagi para pemangku
kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah,
dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan, Deddi. 2009. Akuntansi
Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor
Publik. Yogyakarta : Andi.
Abdul Hakim, 2004. Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan
Daerah, Jakarta, Salemba Empat.
Bastian Indra, 2001. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia,
Yogyakarta, BPFEUGM.
Jurnal Akuntansi, Volume 7, Nomer 2,
Mei 2007:163-172
Simanjuntak,
B.H., 2005. Menyongsong Era Baru Akuntansi Pemerintahan di Indonesia. Jurnal
Akuntansi Pemerintah, 1(1).
Haryanto,
H., 2007. Akuntansi Sektor Publik, Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Semarang.
Peraturan
Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang "Standar Akuntansi
Pemerintahan".
No comments:
Post a Comment