Sunday, October 16, 2016

Istilah dalam ilmu nahwu

1. Isim (nama) : kata yang mempunyai makna namun tidak terikat waktu
seperti nama manusia, benda, tumbuhan, hewan, sifat dll sebagainya. Dan
isim mempunyai banyak macam, diantaranya isim mu’rab, mabni, jamak,
mufrod, jami, musytad.
2. Fi’il (kata kerja) : kata yang mempunyai makna dan terikat dengan
waktu, seperti kata kerja yang menunjukkan masa yang telah lalu,
disebut fi’il madhi, adapun sekarang atau yang akan datang disebut fi’il
mudhore dan yang terakhir adalah kata kerja perintah yang disebut fi’il
amr. Dan masih banyak fi’il-fi’il lainnya.
3. Huruf : ada yang sebagai penyusun suatu kata, dan ada yang
mempunyai makna jika bersanding dengan kata lainnya. Macam-macam
huruf banyak sekali, diantara huruf athof, huruf jar, huruf nashob dan
lain sebagainya.
4. Fa’il (pelaku) : isim yang dirofa’kan yang mana ia menjadi pelaku (fa’il)
dari sebuah kata kerja, dan fa’il selalu terletak setelah fi’il, adapun
bentuk-bentuk fa’il itu bervariasi, terkadang fa’il itu isim dzahir,
terkadang isim dhamir, terkadang mustatir dll.
5. Naibul fa’il : Maf’ul bih yang berubah menjadi isim yang dirofa’kan dan
statusnya menjadi marfu’ karena ia berlaku sebagai pengganti fa’il,
karena keberadaan fa’il itu mesti adanya. Penyebab adanya naibul fa’il
adalah Fi’il yang Majhul (kata kerja pasif).
6. Mubtada : Isim yang dirofa’kan sebagai permulaan kata. Mubtada bisa
berupa isim dzhahir, isim dhamir, isim isyarah, yang jelas mubtada itu isim,
ada juga mubtada yang terbentuk dari ﺃﻥ (an) dan fi’il, contohnya ﻭﺃﻥ
ﺗﺼﻮﻡُ bermakna ﺍﻟﺼﻮﻡُ .
7. Khabar : Isim yang dirofa’kan yang menjadi berita dari Mubtada,
biasanya terletak setelah Mubtada, jika ia terletak sebelum mubtada’
maka namanya berubah menjadi Khabar Muqoddam.
8. Athof : isim yang mengikuti pada matbu’nya, yang berupa isim jamid,
yang menyerupai sifat/naat, yang didalam menjelaskan lafadz yang diikuti,
dan tidak dapat berdiri sendiri
9. Na’at (sifat) : lafadz yang mengikuti pada lafadz sebelumnya yang
menyempurnakan matbu’ (yang diikuti) , dengan menyebutkan sifatnya
man’ut (yang disifati) atau sifatnya lafadz yang berhubungan dengan
man’ut
10. Taukid : merupakan kata tambahan yang dimaksudkan untuk penegas
atau penjelas makna.
11. Badal : Isim Tabi’ yang dimaksudkan oleh penyebutan hukum dengan
tanpa perantara huruf Athaf antara Badal dan Mubdal Minhunya.
12. Maf’ul bih : isim yang dinashobkan dimana ia berlaku sebagai objek
dari sebuah kata kerja.
13. Maf’ul liajlih : isim manshub yang disebutkan untuk menjelaskan
penyebab terjadinya suatu pekerjaan.
14. Maf’ul Ma’ah : isim yang dinashobkan ,yang disebutkan untuk
menjelaskan orang yang bersamaan dengan pekerjaan yang dilakukan
dan terletak setelah wawu ma’iyyah.
15. Maf’ul fiih : isim manshub (isim yang difatahkan) yang disebut untuk
menjelaskan masa atau tempat terjadinya suatu perbuatan (fi’il) (artinya
sebagai jawaban dalam pertanyaan “ ﻣﺘﻰ (kapan)” atau “ ﺃﻳﻦ (dimana)”).
Maf’ul fih sering juga disebut sebagai zharaf zaman apabila dianya itu
menunjukkan kepada masa/waktu terjadinya suatu perbuatan. Dan sering
juga disebut sebagai zharaf makan apabila dianya itu menunjukkan
kepada tempat terjadinya suatu perbuatan.
16. Maf’ul Mutlak : isim manshub (yang dinasabkan) yang berasal dari
lafaz fi’il (yaitu mashdar dari fi’il tersebut) dengan di sebutkan
bersamanya untuk menguatkannya atau untuk menjelaskan jenisnya atau
jumlahnya.
17. Hal : isim nakirah yang manshub (yang difatahkan baris akhirnya)
untuk menjelaskan keadaan si pelaku (fa’il) atau si penderita (maf’ul)
ketika terjadinya suatau perbuatan (fi’il). Adapun fi’il atau maf’ul yang
menjelaskan hal keadaannya itu dinamakan sebagai shahib al-hal ( ﺍﻟﺤﺎﻝ )
dan shahibul hal itu harus selalu dalam keadaan ma’rifah.
18. Mustatsna : isim manshub yang terletak setelah salah satu adat dari
adat-adat istisna untuk membedakan sesuatu yang sebelumnya pada
hukum.
19. Tamyiz : isim nakirah disebutkan untuk menerangkan kesamaran dari
zat atau nisbat.
20. Dzorof makan : isim yang biasanya dinashabkan yang menunjukkan
atas suatu tempat.
21. Dzorof zaman : isim yang biasanya dinashabkan yang menunjukkan
atas suatu waktu.
22. Idhofat : penyandaran suatu kata pada kata lainnya
23. Mudhof : isim yang tidak boleh bertanwin atau beraliflam, yang
terletak sebelum mudhof ilaih dan dia selalu menempel dan diiringi mudhof
ilaih.
24. Mudhof ilaih : isim yang majrur yang biasanya beralif lam walaupun
dalam beberapa keadaan ia tidak beraliflam dan keberadaanya harus
setelah mudhof.
25. ‘amil : isim, fi’il atau huruf yang dapat merubah akhir baris atau
huruf suatu kata. Jika ia dapat merubah menjadi marfu’ maka disebut
‘amil rofa’, jika ia dapat merubah menjadi mansub maka disebut amil
nashob, dan seterusnya.
26. I’rab : perubahan akhir kata dikarenakan perbedaan ‘amil-‘amil yang
masuk kepada kata itu, bisa perubahannya secara lafadz (nyata) ataupun
taqdir (tidak nyata).
27. Taqdir : Merupakan lawannya lafdziyyah (nyata), atau bisa kita
katakan tersembunyi.
28. Kalam : adalah lafadz (bukan isyarat) murokkab yang tersusun
(terdiri dari beberapa kata) mufiid (dapat dimengerti/ memberi faidah)
dengan bahasa arab.
29. Kalimat (kata) : lafadz yang mempunyai satu makna tunggal yang
biasa dipakai
30. Kalim : nama jenis yang setiap satu bagiannya disebut kalimat, yaitu:
Isim, Fi’il dan Huruf. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada
dirinya sendiri tanpa terikat waktu, maka Kalimat tsb dinamakan
KALIMAT ISIM. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya
sendiri dengan menyertai waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT
FIIL. Jika Kalimat itu tidak menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri,
melainkan kepada yang lainnya, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT
HURUF

No comments:

Post a Comment